SinPo.tv

Roy Suryo Divonis 9 Bulan Pidana Penjara Kasus Meme Stupa Borobudur

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 29 Desember 2022 | 12:30 WIB

SinPo.tv -  Terdakwa Roy Suryo, Rabu Sore, divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan hukuman pidana Penjara selama 9 Bulan. Mantan Menpora sekaligus mantan Anggota DPR R-I yang pernah terlibat langsung dalam perumusan U-U ITE tersebut, justru di vonis atas perkara ITE terkait Meme Stupa Candi Borobudur.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER