Roy Suryo Divonis 9 Bulan Pidana Penjara Kasus Meme Stupa Borobudur

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 29 Desember 2022 | 12:30 WIB
SinPo.tv - Terdakwa Roy Suryo, Rabu Sore, divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan hukuman pidana Penjara selama 9 Bulan. Mantan Menpora sekaligus mantan Anggota DPR R-I yang pernah terlibat langsung dalam perumusan U-U ITE tersebut, justru di vonis atas perkara ITE terkait Meme Stupa Candi Borobudur.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Usai Video Rampas Motor Viral, Polisi Tangkap Puluhan Debt Collector
Jumat, 12 September 2025
HUKUM

Ketangkap Warga, Pelaku Penjambretan Babak Belur
Jumat, 12 September 2025
HUKUM

Polisi Ungkap Peredaran Ganja dalam Kardus Makanan
Kamis, 11 September 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Sadis Di Surabaya
Kamis, 11 September 2025
HUKUM

3 Pelaku Pemerasan Penumpang Kapal Di Bakauheni, Ditangkap
Kamis, 11 September 2025
HUKUM

Terekam CCTV, Pelaku Jambret Kalung Emas Dibekuk
Rabu, 10 September 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Cek Cok Di Jalan, Pengendara Ojol Ditodong Pistol 1
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Presiden Prabowo Tambah 65 Sekolah Rakyat Di Oktober
PENDIDIKAN | 4 hari yang lalu
#3
Pencuri Motor Kurir Paket Dibekuk, Motor Mahasiswa Di Begal | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#4
Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Sadis Di Surabaya
HUKUM | 5 hari yang lalu
#5
Airlangga Buka Suara Soal Bank Diguyur 200 T, Pameran ADEXCO 2025 Resmi Dibuka | Ruang Kabinet
NASIONAL | 1 hari yang lalu