SinPo.tv

Ronald Tannur Divonis Bebas, Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 26 Juli 2024 | 19:00 WIB

SinPo.tv -  Kejaksaan Agung memastikan akan menempuh kasasi atas vonis bebas terpidana kasus pembunuhan Ronald Tannur oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Rabu kemarin. Upaya hukum itu dilakukan lantaran Hakim tidak mempertimbangkan fakta-fakta hukum di persidangan dan dianggap tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya.

VIDEOTERKAIT