Ronald Tannur Divonis Bebas, Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 26 Juli 2024 | 19:00 WIB
SinPo.tv - Kejaksaan Agung memastikan akan menempuh kasasi atas vonis bebas terpidana kasus pembunuhan Ronald Tannur oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Rabu kemarin. Upaya hukum itu dilakukan lantaran Hakim tidak mempertimbangkan fakta-fakta hukum di persidangan dan dianggap tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA

2 Nelayan Yang Hilang Di Perairan Torue Ditemukan Selamat
Jumat, 08 Agustus 2025
PERISTIWA

Menhan Dan Menteri Lingkungan Ghana Tewas Dalam Kecelakaan Helikopter
Jumat, 08 Agustus 2025
PERISTIWA

Angkot Meledak Dan Terbakar Usai Isi BBM
Jumat, 08 Agustus 2025
PERISTIWA

Jasad Pria Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Di Sungai Ciluar
Jumat, 08 Agustus 2025
PERISTIWA

Penemuan Mayat Mengapung Di Kali Pluit
Jumat, 08 Agustus 2025
PERISTIWA

Hindari Mobil, Truk Ekspedisi Terguling Setelah Tabrak Pohon Di Tangerang
Jumat, 08 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Sekolah Rakyat Bawa Harapan Baru Bagi Siswa
PENDIDIKAN | 3 hari yang lalu
#2
Penemuan Mayat Tanpa Kepala Di Pantai Krakal
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Satu Dari Tiga Pekerja Hanyut Di Sungai Klawing Ditemukan
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Prabowo Terima Medali Kehormatan, Tarif Impor 19% AS Masih Bisa Diturunkan | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Gunung Berapi Krasheninnikov Meletus Setelah 600 Tahun
PERISTIWA | 4 hari yang lalu