Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Dan Miras Di Musnahkan Bea Cukai Bogor
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 15 Juli 2022 | 11:45 WIB
SinPo.tv - Sebanyak Rp 138.085.000 yang terdiri dari berbagai macam barang yang menjadi milik Negara dimusnahkan dengan cara dibakar didepan halaman kantor Bea Cukai Bogor, Jawa Barat. Pemusnahan barang milik Negara hasil razia selama satu tahun tersebut disaksikan oleh petugas satuan Polisi Pamong Praja dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
TAG:
Bungkus Rokok Ilegal
Rokok Ilegal
Miras
Minuman Keras
Bea Cukai Bogor
Jawa Barat
kantor Bea Cukai Bogor
Polisi Pamong Praja
Kejaksaan Negeri Kota Bogor
Polisi
Pamong
Praja
Pamong Praja
Kejaksaan Negeri
Bea Cukai
Negara
VIDEOTERKAIT
HUKUM
KPK Tahan 2 Tersangka Baru Dugaan Korupsi PT Amarta Karya
Jumat, 17 Mei 2024
HUKUM
Alasan Eks Dirut Pertamina Pilih JK Jadi Saksi Meringankan
Jumat, 17 Mei 2024
HUKUM
Jusuf Kalla Jadi Saksi Sidang Eks Dirut Pertamina
Jumat, 17 Mei 2024
HUKUM
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung
Jumat, 17 Mei 2024
HUKUM
Polda Jabar Terbitkan 3 DPO Tersangka Kasus Vina
Kamis, 16 Mei 2024
HUKUM
Dishub DKI: Masyarakat Bisa Lapor Jukir Liar Lewat Aplikasi Jaki
Rabu, 15 Mei 2024
SINPO SEPEKAN
Nigeria Dorong Perempuan Lebih Berperan Dalam Ekonomi Digital | Sin Po Dunia Sepekan
18 Mei 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
BPJS Kesehatan Merespon Dihapusnya “Kelas” Dalam Layanan Kesehatan
KESEHATAN | 5 hari yang lalu
#2
Sebuah Warung Makan Ludes Terbakar Di Pademangan Jakarta Utara
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Kebakaran Gudang Sandal Di Kalideres
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Film Vina: Sebelum 7 Hari
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
Atlet Karate Dibegal Saat Akan Lakukan Tes Bintara Polri
PERISTIWA | 6 hari yang lalu