Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Dan Miras Di Musnahkan Bea Cukai Bogor

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 15 Juli 2022 | 11:45 WIB
SinPo.tv - Sebanyak Rp 138.085.000 yang terdiri dari berbagai macam barang yang menjadi milik Negara dimusnahkan dengan cara dibakar didepan halaman kantor Bea Cukai Bogor, Jawa Barat. Pemusnahan barang milik Negara hasil razia selama satu tahun tersebut disaksikan oleh petugas satuan Polisi Pamong Praja dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
TAG:
Bungkus Rokok Ilegal
Rokok Ilegal
Miras
Minuman Keras
Bea Cukai Bogor
Jawa Barat
kantor Bea Cukai Bogor
Polisi Pamong Praja
Kejaksaan Negeri Kota Bogor
Polisi
Pamong
Praja
Pamong Praja
Kejaksaan Negeri
Bea Cukai
Negara
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Jadi Kaki Tangan Napi Narkoba Di Lapas, Seorang Kurir Narkoba Ditangkap
Rabu, 27 Agustus 2025
HUKUM

Terdesak Masalah Ekonomi, Seorang Pria Nekat Curi Benda Sakral di Pura
Rabu, 27 Agustus 2025
HUKUM

Dalam Keadaan Mabuk, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Senin, 25 Agustus 2025
HUKUM

Dalam Keadaan Mabuk, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Senin, 25 Agustus 2025
HUKUM

Mengandung Formalin, 25 Karung Mie Senilai 200 Juta Rupiah Disita
Senin, 25 Agustus 2025
HUKUM

Dirjen PHU Kemenag Bakal Dihapus
Senin, 25 Agustus 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kapal Berisi Belasan Nelayan Tenggelam, PLN Tambahkan SPKLU West Hub | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Presiden: Pimpinan DPR Akan Cabut Kebijakan Tunjangan DPR
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Panglima TNI Gelar Istighosah
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
NasDem Nonaktifkan Sahroni & Nafa Urbach
POLITIK | 4 hari yang lalu
#5
DPD Gerindra Jakarta Gelar Doa Bersama Dan Bakti Sosial
NASIONAL | 5 hari yang lalu