Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Dan Miras Di Musnahkan Bea Cukai Bogor
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 15 Juli 2022 | 11:45 WIB
SinPo.tv - Sebanyak Rp 138.085.000 yang terdiri dari berbagai macam barang yang menjadi milik Negara dimusnahkan dengan cara dibakar didepan halaman kantor Bea Cukai Bogor, Jawa Barat. Pemusnahan barang milik Negara hasil razia selama satu tahun tersebut disaksikan oleh petugas satuan Polisi Pamong Praja dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
TAG:
Bungkus Rokok Ilegal
Rokok Ilegal
Miras
Minuman Keras
Bea Cukai Bogor
Jawa Barat
kantor Bea Cukai Bogor
Polisi Pamong Praja
Kejaksaan Negeri Kota Bogor
Polisi
Pamong
Praja
Pamong Praja
Kejaksaan Negeri
Bea Cukai
Negara
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Overstay 100 Hari, WN Prancis Serahkan Diri ke Imigrasi
Selasa, 22 September 2026
HUKUM
Kementerian PU Resmi Fungsikan Jembatan Krueng Tingkeum Bireuen
Senin, 21 September 2026
HUKUM
Dicekoki Ekstasi, Mahasiswi Tewas Di Kamar Hotel
Jumat, 11 September 2026
HUKUM
Karhutla Lahan Gambut 734 Hektar Masih Terbakar
Senin, 07 September 2026
HUKUM
CIEIE 2026 Dorong Kolaborasi Ri-Tiongkok
Jumat, 04 September 2026
HUKUM
Kabur ke Atap Rumah, Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
Kamis, 03 September 2026
SINPO SEPEKAN
1 Korban KM Virgo Ditemukan Nelayan, BMKG: Hujan Mulai Turun Di Area Rawan Karhutla | Kilas Sepekan
27 September 2026 | 05:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Listyo Sigit Prabowo Bicara Soal Sosok Kapolri Baru
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Komjen Suyudi Sampaikan Terimakasih Usai Ditetapkan Kapolri
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
2 Daratan Baru Muncul di Dekat Gunung Anak Krakatau
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
FIFA ASEAN Cup Berpotensi Digelar Setiap 4 Tahun
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu





