Respons Polda Metro Jaya Usai Eks Kapolsek Kebayoran Baru Gugat ke PTUN
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 22 Desember 2021 | 11:00 WIB
SinPo.tv - Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Benny Alamsyah, mengugat Kapolri dan Kapolda atas pemberhentiannya secara tidak hormat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan Gugatan tersebut adalah hal biasa dan pihaknya kini belum mempersiapkan langkah Hukum.
TAG:
Benny Alamsyah
Gugatan Kapolri
Mantan Kapolsek Kebayoran Baru
Kapolri
Kapolda
Pengadilan Tata Usaha Negara
Kabid Humas
Polda Metro Jaya
Kapolda
Hukum
Gugatan
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga, Wanita Muda Tewas Di Apartemen | Catatan Kriminal Sepekan
Sabtu, 21 Februari 2026
HUKUM
25 Kilo Sabu Dikirim Dengan Modus Mudik Gunakan Alphard
Rabu, 18 Februari 2026
HUKUM
Bobol Plafon, Pengamen Curi Barang Di Alfamart
Rabu, 18 Februari 2026
HUKUM
Di Sergap Polisi, Pelaku Begal Lompat Kesungai
Rabu, 18 Februari 2026
HUKUM
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengoplos Gas Elpiji 3 kg
Kamis, 12 Februari 2026
HUKUM
Terlibat Baku Tembak, Polisi Lumpuhkan Satu Pelaku Curanmor
Kamis, 12 Februari 2026
SINPO SEPEKAN
Presiden Prabowo Subianto Tekankan Diplomasi Ekonomi, Kirab Budaya Antar Agama | Kilas Sepekan
22 Februari 2026 | 05:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Hujan Semalam Jalan Daan Mogot KM 13 Tergenang Banjir, Puluhan Motor Mati Mesin
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Diduga Kelelahan, Seorang Ojol Meninggal Diatas Motor
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Diterkam Buaya Saat Cari Kerang, IRT Ditemukan Tewas
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Setubuhi Mahasiswi Hingga Hamil, Pria Hidung Belang Ditangkap | Catatan Kriminal
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Jamaah An-Nadzir Di Gowa Tetapkan 1 Ramadan Rabu
PERISTIWA | 5 hari yang lalu





