Respons Polda Metro Jaya Usai Eks Kapolsek Kebayoran Baru Gugat ke PTUN
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 22 Desember 2021 | 11:00 WIB
SinPo.tv - Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Benny Alamsyah, mengugat Kapolri dan Kapolda atas pemberhentiannya secara tidak hormat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan Gugatan tersebut adalah hal biasa dan pihaknya kini belum mempersiapkan langkah Hukum.
TAG:
Benny Alamsyah
Gugatan Kapolri
Mantan Kapolsek Kebayoran Baru
Kapolri
Kapolda
Pengadilan Tata Usaha Negara
Kabid Humas
Polda Metro Jaya
Kapolda
Hukum
Gugatan
VIDEOTERKAIT
HUKUM
1 Dari 3 Pembobol Apotek Berhasil Ditangkap
Rabu, 21 Oktober 2026
HUKUM
Upaya Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Ilegal Digagalkan
Rabu, 21 Oktober 2026
HUKUM
43 Kasus Kejahatan Jalanan Diungkap Polres Jakbar
Rabu, 21 Oktober 2026
HUKUM
Bacok Lawan Hingga Tewas, Belasan Geng Motor Ditangkap
Rabu, 21 Oktober 2026
HUKUM
Kembali Edarkan Sabu, Sejoli Ditangkap
Rabu, 21 Oktober 2026
HUKUM
Ditreskrimsus Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Uang Palsu Ke Jakarta
Rabu, 21 Oktober 2026
SINPO SEPEKAN
Kemenkes Catat 283.270 Kasus Ispa Akibat Karhutla | Kilas Sepekan
18 Oktober 2026 | 17:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kemenkes Catat 283.270 Kasus Ispa Akibat Karhutla | Kilas Sepekan
KILAS SEPEKAN | 3 hari yang lalu
#2
Macron Kritik Trump Longgarkan Pembatasan Diesel Rusia
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
3 Tahun SIN PO Tv: Tumbuh, Berubah, Berdampak | Bincang Spesial
BINCANG SPESIAL | 3 hari yang lalu
#4
BP BUMN Bersinergi Akselerasi Industrialisasi Hingga Transportasi RI
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Menhut Perkuat Penanganan Karhutla, Normalisasi Sungai Padang Dikebut | Ruang Kabinet
RUANG KABINET | 3 hari yang lalu




