Respons Polda Metro Jaya Usai Eks Kapolsek Kebayoran Baru Gugat ke PTUN
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 22 Desember 2021 | 11:00 WIB
SinPo.tv - Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Benny Alamsyah, mengugat Kapolri dan Kapolda atas pemberhentiannya secara tidak hormat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan Gugatan tersebut adalah hal biasa dan pihaknya kini belum mempersiapkan langkah Hukum.
TAG:
Benny Alamsyah
Gugatan Kapolri
Mantan Kapolsek Kebayoran Baru
Kapolri
Kapolda
Pengadilan Tata Usaha Negara
Kabid Humas
Polda Metro Jaya
Kapolda
Hukum
Gugatan
VIDEOTERKAIT
HUKUM
KPK Tahan 2 Tersangka Baru Dugaan Korupsi PT Amarta Karya
Jumat, 17 Mei 2024
HUKUM
Alasan Eks Dirut Pertamina Pilih JK Jadi Saksi Meringankan
Jumat, 17 Mei 2024
HUKUM
Jusuf Kalla Jadi Saksi Sidang Eks Dirut Pertamina
Jumat, 17 Mei 2024
HUKUM
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung
Jumat, 17 Mei 2024
HUKUM
Polda Jabar Terbitkan 3 DPO Tersangka Kasus Vina
Kamis, 16 Mei 2024
HUKUM
Dishub DKI: Masyarakat Bisa Lapor Jukir Liar Lewat Aplikasi Jaki
Rabu, 15 Mei 2024
SINPO SEPEKAN
Nigeria Dorong Perempuan Lebih Berperan Dalam Ekonomi Digital | Sin Po Dunia Sepekan
18 Mei 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kebakaran Gudang Sandal Di Kalideres
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Sebuah Warung Makan Ludes Terbakar Di Pademangan Jakarta Utara
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#3
Sin Po Dunia Sepekan, 12 Mei 2024
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Film Vina: Sebelum 7 Hari
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#5
Atlet Karate Dibegal Saat Akan Lakukan Tes Bintara Polri
PERISTIWA | 5 hari yang lalu