Respons Polda Metro Jaya Usai Eks Kapolsek Kebayoran Baru Gugat ke PTUN

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 22 Desember 2021 | 11:00 WIB
SinPo.tv - Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Benny Alamsyah, mengugat Kapolri dan Kapolda atas pemberhentiannya secara tidak hormat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan Gugatan tersebut adalah hal biasa dan pihaknya kini belum mempersiapkan langkah Hukum.
TAG:
Benny Alamsyah
Gugatan Kapolri
Mantan Kapolsek Kebayoran Baru
Kapolri
Kapolda
Pengadilan Tata Usaha Negara
Kabid Humas
Polda Metro Jaya
Kapolda
Hukum
Gugatan
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Ketangkap Warga, Pelaku Penjambretan Babak Belur
Jumat, 12 September 2025
HUKUM

Polisi Ungkap Peredaran Ganja dalam Kardus Makanan
Kamis, 11 September 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Sadis Di Surabaya
Kamis, 11 September 2025
HUKUM

3 Pelaku Pemerasan Penumpang Kapal Di Bakauheni, Ditangkap
Kamis, 11 September 2025
HUKUM

Terekam CCTV, Pelaku Jambret Kalung Emas Dibekuk
Rabu, 10 September 2025
HUKUM

Aksi Komplotan Curanmor Bersenpi Terekam CCTV
Selasa, 09 September 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Cek Cok Di Jalan, Pengendara Ojol Ditodong Pistol 1
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Presiden Prabowo Tambah 65 Sekolah Rakyat Di Oktober
PENDIDIKAN | 3 hari yang lalu
#3
Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Sadis Di Surabaya
HUKUM | 4 hari yang lalu
#4
Pencuri Motor Kurir Paket Dibekuk, Motor Mahasiswa Di Begal | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 15 jam yang lalu
#5
Presiden Gelar Dialog Bersama GNB
NASIONAL | 3 hari yang lalu