Respons Polda Metro Jaya Usai Eks Kapolsek Kebayoran Baru Gugat ke PTUN
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 22 Desember 2021 | 11:00 WIB
SinPo.tv - Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Benny Alamsyah, mengugat Kapolri dan Kapolda atas pemberhentiannya secara tidak hormat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan Gugatan tersebut adalah hal biasa dan pihaknya kini belum mempersiapkan langkah Hukum.
TAG:
Benny Alamsyah
Gugatan Kapolri
Mantan Kapolsek Kebayoran Baru
Kapolri
Kapolda
Pengadilan Tata Usaha Negara
Kabid Humas
Polda Metro Jaya
Kapolda
Hukum
Gugatan
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Ratusan Miliar
Senin, 22 Desember 2025
HUKUM
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan Nataru di Stasiun Tawang
Senin, 22 Desember 2025
HUKUM
Grebek Sarang Narkoba, Puluhan Pemakai dan Pengedar Ditangkap
Senin, 22 Desember 2025
HUKUM
2 Pelaku Penusukan Sopir Truk di Macan Lindungan Ditangkap
Jumat, 19 Desember 2025
HUKUM
KPK Segel Ruang Kerja Kantor Bupati Bekasi
Jumat, 19 Desember 2025
HUKUM
Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu
Senin, 15 Desember 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Menteri PPPA Soroti Kasus Pembunuhan Seorang Ibu Oleh Anak Kandung 12 Tahun di Medan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
6 Orang Diamankan Terkait Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Tertangkap Basah, Guru SMA Berduaan Bersama Pria Di Toilet Masjid
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Emas Pencak Silat Indonesia di Sea Games 2025
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Bayi tewas dianiaya ayah kandung, Maling gasak HP jemaah di Masjid Kramat Jati | Catatan Kriminal
NASIONAL | 2 hari yang lalu





