Respons Polda Metro Jaya Usai Eks Kapolsek Kebayoran Baru Gugat ke PTUN
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 22 Desember 2021 | 11:00 WIB
SinPo.tv - Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Benny Alamsyah, mengugat Kapolri dan Kapolda atas pemberhentiannya secara tidak hormat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan Gugatan tersebut adalah hal biasa dan pihaknya kini belum mempersiapkan langkah Hukum.
TAG:
Benny Alamsyah
Gugatan Kapolri
Mantan Kapolsek Kebayoran Baru
Kapolri
Kapolda
Pengadilan Tata Usaha Negara
Kabid Humas
Polda Metro Jaya
Kapolda
Hukum
Gugatan
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Aksi Pencurian Kabel di Kali Sekretaris
Jumat, 21 November 2025
HUKUM
Dipecat, 2 Mantan Karyawan Curi Mobil Box Expedisi
Jumat, 21 November 2025
HUKUM
Korupsi Dana Perusahan Daerah, Mantan Bupati KKT Jadi Tersangka
Jumat, 21 November 2025
HUKUM
Rencana Tersangka Jaringan Teroris Lakukan Aksi Teror Di DPR
Rabu, 19 November 2025
HUKUM
Kemensos Aktifkan Kembali 7.200 Penerima Bansos Yang Sempat Dicoret Karena Judi Online
Rabu, 19 November 2025
HUKUM
27 WNA Tiongkok Terjaring Razia Langgar Izin Tinggal
Selasa, 18 November 2025
SINPO SEPEKAN
Presiden Minta Reformasi Polri Lebih Taktis & Transparan, Pembatasan Gim Daring | Kilas Sepekan
16 November 2025 | 10:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
PS.Barito Putera VS Deltras FC - Highlights | Pegadaian Championship 2025/26 #Pekan11
OLAHRAGA | 6 hari yang lalu
#2
Puting Beliung Puluhan Rumah di Ciseeng Bogor Rusak
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
PSS Sleman Comeback Dan Kalahkan Persiku 2-1
OLAHRAGA | 4 hari yang lalu
#4
2 Pemancing Hilang Terseret Ombak Di Pantai Cikeueus
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
PERSELA Lamongan VS Kendal Tornado FC - Highlights | Pegadaian Championship 2025/26 #Pekan11
OLAHRAGA | 6 hari yang lalu






