Respons Polda Metro Jaya Usai Eks Kapolsek Kebayoran Baru Gugat ke PTUN
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 22 Desember 2021 | 11:00 WIB
SinPo.tv - Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Benny Alamsyah, mengugat Kapolri dan Kapolda atas pemberhentiannya secara tidak hormat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan Gugatan tersebut adalah hal biasa dan pihaknya kini belum mempersiapkan langkah Hukum.
TAG:
Benny Alamsyah
Gugatan Kapolri
Mantan Kapolsek Kebayoran Baru
Kapolri
Kapolda
Pengadilan Tata Usaha Negara
Kabid Humas
Polda Metro Jaya
Kapolda
Hukum
Gugatan
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Selundupkan Narkotika Ke Lapas Cipinang, Seorang Pria Ditangkap
Jumat, 28 November 2025
HUKUM
Rilis Pra Rekonstruksi Pembunuhan Alvaro
Jumat, 28 November 2025
HUKUM
Kejari Tanimbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dan BBM Ilegal
Jumat, 28 November 2025
HUKUM
Polisi Temukan Ladang Ganja Setinggi 3 Meter di Halmahera Utara
Kamis, 27 November 2025
HUKUM
Razia Tempat Hiburan Dan Penginapan, 1 Orang Positif Benzo
Rabu, 26 November 2025
HUKUM
Tambang Emas Ilegal Ditertibkan Petugas Gabungan TNI–Polri
Rabu, 26 November 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Rehabilitasi 3 Dirut ASDP, PT KAI Sediakan 1.5 Juta Tiket Nataru | Kilas Sepekan
30 November 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Robot China Agibot A2 Pecahkan Rekor Dunia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Kebakaran Tai Po Makin Meluas, 36 Tewas, 279 Hilang
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2025 Di Morowali
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Kabupaten Mandailing Natal Dikepung Banjir dan Jalan Amblas
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Gunung Kilauea Meletus Untuk Ke-37 Kalinya Sejak 2024
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu






