Respons Polda Metro Jaya Usai Eks Kapolsek Kebayoran Baru Gugat ke PTUN

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 22 Desember 2021 | 11:00 WIB
SinPo.tv - Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Benny Alamsyah, mengugat Kapolri dan Kapolda atas pemberhentiannya secara tidak hormat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan Gugatan tersebut adalah hal biasa dan pihaknya kini belum mempersiapkan langkah Hukum.
TAG:
Benny Alamsyah
Gugatan Kapolri
Mantan Kapolsek Kebayoran Baru
Kapolri
Kapolda
Pengadilan Tata Usaha Negara
Kabid Humas
Polda Metro Jaya
Kapolda
Hukum
Gugatan
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Diduga Cemburu, Pria Nekat Aniaya Orang Ketiga
Rabu, 15 Oktober 2025
HUKUM

Buat Home Industri Tembakau Sintetis, 3 Remaja Ditangkap Polisi
Selasa, 14 Oktober 2025
HUKUM

Penjelasan Rutan Salemba Terkait Kasus Amar Zoni
Senin, 13 Oktober 2025
HUKUM

Nekat, Komplotan Pencuri Spion Mobil Loncat Pagar Rumah
Jumat, 10 Oktober 2025
HUKUM

6 Pencuri Gasak Motor Warga Tambun Utara
Jumat, 10 Oktober 2025
HUKUM

Pelaku Spesialis Pencurian HP Ditangkap
Jumat, 10 Oktober 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Status Paspor Riza Chalid & Jurist Tan Dicabut
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Truk Tabrak Minibus Di Sekitar Exit Tol Cibitung
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#3
Truk Tangki BBM Terbakar di Area SPBU Kemanggisan Jakarta Barat
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#4
Fadli Zon Beberkan Kinerja 1 Tahun Di Kemenbud
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#5
Prabowo: TNI Benteng Kedaulatan, Jokowi Sambangi Prabowo Di Kertanegara | Ruang Kepresidenan
NASIONAL | 4 hari yang lalu