Respons Polda Metro Jaya Usai Eks Kapolsek Kebayoran Baru Gugat ke PTUN
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 22 Desember 2021 | 11:00 WIB
SinPo.tv - Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Benny Alamsyah, mengugat Kapolri dan Kapolda atas pemberhentiannya secara tidak hormat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan Gugatan tersebut adalah hal biasa dan pihaknya kini belum mempersiapkan langkah Hukum.
TAG:
Benny Alamsyah
Gugatan Kapolri
Mantan Kapolsek Kebayoran Baru
Kapolri
Kapolda
Pengadilan Tata Usaha Negara
Kabid Humas
Polda Metro Jaya
Kapolda
Hukum
Gugatan
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Bawa 80 Gram Kokain, 2 Orang Pengedar Ditangkap
Jumat, 24 April 2026
HUKUM
Buron 3 Tahun! Koruptor Dana PKH Diringkus Saat Tidur Lelap
Jumat, 24 April 2026
HUKUM
Sembunyikan Busur Di Sweater, 3 Pemuda Diamankan
Jumat, 24 April 2026
HUKUM
Anak Dibawah Umur Diperkosa Hingga Hamil
Jumat, 24 April 2026
HUKUM
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Internasional
Kamis, 23 April 2026
HUKUM
Menlu: Diplomasi Indonesia Prioritaskan Kepentingan Nasional Dan Perdamaian
Kamis, 23 April 2026
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
26 April 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Penyanyi D4vd Ditangkap Polisi Los Angeles
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
380 Ribu Orang Daftar Rekrutmen Manajer KDKMP
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Kebakaran Besar Hanguskan 1.000 Rumah Di Sabah, Malaysia
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Pesawat Capung Jatuh Di Area Parkir Toko California
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Gempa M7,4 Picu Potensi Tsunami Di Jepang Utara
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu





