SinPo.tv

Remaja Dicekoki Miras Lalu Disetubuhi

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 03 Mei 2026 | 15:46 WIB

SinPo.tv -  Jajaran Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota menindaklanjuti postingan viral di media sosial dan laporan orang tua korban atas dugaan persetubuhan terhadap anaknya yang masih berusia 17 tahun. 3 terduga pelaku telah diamankan dan masih memburu pelaku utama yang mencekoki korban dengan minuman keras.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER