SinPo.tv

RDPU Komisi III DPR Bersama Nabilah O’brien

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 09 Maret 2026 | 16:00 WIB

SinPo.tv -  Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum bersama pemilik rumah makan Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, yang sempat ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang I-T-E di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam kasus tersebut, Komisi III DPR mendukung penuh pencabutan status tersangka Nabilah O’Brien dan penghentian perkara melalui restorative justice.

VIDEOTERKAIT
VIDEOTERPOPULER
#1
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran

INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu

#2
Massa Pro Iran Kepung Gedung Kedutaan Amerika
Massa Pro Iran Kepung Gedung Kedutaan Amerika

INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu

#4
#5
3 Warga Hanyut Saat Banjir Bandar Lampung
3 Warga Hanyut Saat Banjir Bandar Lampung

PERISTIWA | 1 hari yang lalu