RDPU Komisi III DPR Bersama Nabilah O’brien
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 09 Maret 2026 | 16:00 WIB
SinPo.tv - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum bersama pemilik rumah makan Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, yang sempat ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang I-T-E di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam kasus tersebut, Komisi III DPR mendukung penuh pencabutan status tersangka Nabilah O’Brien dan penghentian perkara melalui restorative justice.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pemkot Jakarta Barat Kembali Menangkap Ikan Sapu-Sapu, 217 Kg Ikan Sapu-Sapu Berhasil Ditangkap
Minggu, 26 April 2026
NASIONAL
Niat Gali Septic Tank, Warga Temukan Batu Bara
Minggu, 26 April 2026
NASIONAL
MBG Dongkrak Pendapatan Petani 60 %, Edukasi Anti Kekerasan Seksual | Ruang Kabinet
Minggu, 26 April 2026
NASIONAL
Pelepasan Jemaah Haji Ke Tanah Suci, RI Dapat Pasokan Minyak Dari Rusia | Ruang Kepresidenan
Sabtu, 25 April 2026
NASIONAL
Pengedar Kokain Ditangkap Di Kemayoran, Tornado Dahsyat Terjang Oklahoma | Menyapa Indonesia Malam
Jumat, 24 April 2026
NASIONAL
Jemaah Haji Indonesia Terus Berdatangan Ke Tanah Suci
Jumat, 24 April 2026
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
26 April 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
380 Ribu Orang Daftar Rekrutmen Manajer KDKMP
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Kebakaran Besar Hanguskan 1.000 Rumah Di Sabah, Malaysia
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Pesawat Capung Jatuh Di Area Parkir Toko California
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
SINPO SEPEKAN | 15 jam yang lalu
#5
Gempa M7,4 Picu Potensi Tsunami Di Jepang Utara
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu




