SinPo.tv

Razia Tak Pakai Masker Denda Rp 250 Ribu, Polda Metro : Itu Hoax!

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 04 Februari 2022 | 18:20 WIB

SinPo.tv -  Beredar di media sosial postingan berisi pesan adanya Razia Masker dari Dirlantas Polda Metro Jaya Seindonesia, yang disebutkan dalam pesan tersebut, tidak menggunakan masker akan di denda Rp 250 . Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, memastikan kabar tersebut adalah bohong (Hoax).

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Struktur Tim Pemenangan RIDO Segera Diumumkan | Sin Po Sepekan
Struktur Tim Pemenangan RIDO Segera Diumumkan | Sin Po Sepekan

22 September 2024 | 06:00 WIB

VIDEOTERPOPULER
#3
Bingkai Foto Prabowo-Gibran Banjir Pesanan
Bingkai Foto Prabowo-Gibran Banjir Pesanan

NASIONAL | 3 hari yang lalu

#4
Kecelakaan Truk Di Subang 2 Orang Tewas
Kecelakaan Truk Di Subang 2 Orang Tewas

PERISTIWA | 4 hari yang lalu

#5
Demi Foto, Pria Tegulung Ombak
Demi Foto, Pria Tegulung Ombak

PERISTIWA | 6 hari yang lalu