Razia Tak Pakai Masker Denda Rp 250 Ribu, Polda Metro : Itu Hoax!

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 04 Februari 2022 | 18:20 WIB
SinPo.tv - Beredar di media sosial postingan berisi pesan adanya Razia Masker dari Dirlantas Polda Metro Jaya Seindonesia, yang disebutkan dalam pesan tersebut, tidak menggunakan masker akan di denda Rp 250 . Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, memastikan kabar tersebut adalah bohong (Hoax).
TAG:
Sambodo Purnomo Yogo
Razia Masker
Media Sosial
Dirlantas Polda Metro Jaya Seindonesia
Patuhi Protokol
Denda Rp 250
Hoax
Gunakan Masker
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA

Warga Balikpapan Dikejutkan Pusaran Angin Laut
Minggu, 01 Juni 2025
PERISTIWA

Pria Ditemukan Tewas Di Toko Sembako Bekasi
Minggu, 01 Juni 2025
PERISTIWA

Kekasih Terjatuh Saat Mencoba Kabur Dari Razia
Minggu, 01 Juni 2025
PERISTIWA

Longsor Tambang Cirebon, 3 Jenazah Berhasil Dievakuasi
Minggu, 01 Juni 2025
PERISTIWA

Longsor Tambang Cirebon Tewaskan 10 Pekerja
Jumat, 30 Mei 2025
PERISTIWA

Warga Temukan Mayat Pria di Taman Rorotan
Jumat, 30 Mei 2025
SINPO SEPEKAN
Nasib Komitmen Transisi Energi Indonesia Di Bawah Trump | SIN PO Dunia Sepekan
01 Juni 2025 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Mayjen Rafael Granada Jadi Sestama BIN Dinilai Tepat
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Kemnaker Hapus Syarat Usia hingga Good Looking
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Mobil Sedan Terparkir Di Halaman Rumah Terbakar
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Rencana Kunjungan Presiden Prancis Ke Borobudur
POLITIK | 6 hari yang lalu
#5
Seorang Anak Tewas Di Kolam Air Mancur Bandar Lampung
PERISTIWA | 5 hari yang lalu