Ratusan Mesin Dindong Dimusnahkan Polisi
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 26 Desember 2024 | 17:10 WIB
SinPo.tv - Sebanyak 192 mesin judi dingdong, 1.000 keping koin mesin dingdong, dan 17 mesin tembak ikan dimusnahkan Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Ratusan mesin judi elektronik itu merupakan hasil sitaan dari penindakan kasus perjudian di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Kasad: TMMD Mempercepat Kesejahteraan Pedesaan
Jumat, 07 November 2025
NASIONAL
Data BPS E-Retail Dan Marketplace Tumbuh 6,19%
Jumat, 07 November 2025
NASIONAL
Polda Metro Pastikan Ijazah Milik Jokowi Asli
Jumat, 07 November 2025
NASIONAL
Pertanian, Perdagangan, Dan Industri Serap Tenaga Kerja Terbanyak
Jumat, 07 November 2025
NASIONAL
Indeks Pembangunan Manusia RI Tembus 75,90
Jumat, 07 November 2025
NASIONAL
Bus Sekolah Untuk Dukung Sekolah Rakyat
Jumat, 07 November 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Kebakaran Hanguskan Bangunan Di Pasar Baru Cikarang
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#3
Gerindra Hadiri Kongres Ke III Relawan Projo
POLITIK | 5 hari yang lalu
#4
Perang Saudara Di Sudan Memakan Ribuan Korban
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Grebek Narkoba, Petugas BNN Diserang Warga Kp Bahari, Tanjung Priok
PERISTIWA | 1 hari yang lalu






