SinPo.tv

Rapat Anev Pelayanan Regident Dan Kesamsatan T.A. 2024

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 04 Agustus 2024 | 19:15 WIB

SinPo.tv -  Kakorlantas Irjen Pol Aan Suhanan mengimbau masyarakat yang kendaraan bermotornya disita atau diamankan sebagai barang bukti agar segera mengambil untuk digunakan kembali. Selain itu, jika kendaraan yang ada dijadikan sebagai barang bukti kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas dan kejahatan harus segera diambil sebelum lewat 7 tahun untuk menghindari penghapusan.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
VIDEOTERPOPULER
#1
#2
#3
#5
Presiden Gelar Dialog Bersama GNB
Presiden Gelar Dialog Bersama GNB

NASIONAL | 1 hari yang lalu