Rampas Paksa Sepeda Motor, Dua Orang Mengaku Sebagai Debt Collector Ditangkap Polisi
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 03 Juni 2022 | 11:38 WIB
SinPo.tv - 2 orang Debt Colector ditangkap unit Reskrim Polsek Cengkareng, usai dilaporkan mengambil secara paksa sepeda motor korbannya di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Salah satu pelaku bahkan diketahui sudah delapan kali beraksi dan menjual sepeda motor rampasannya senilai 3juta.
TAG:
Debt Colector
Tangkap Debt Collector
Rawa Buaya Cengkareng
Jakarta Barat Polsek
Cengkareng
sepeda motor
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Amukan Sijago Merah, Hanguskan Kios Bensin
Jumat, 03 Mei 2024
PERISTIWA
Penemuan Mayat Pria Dikebun Gegerkan Warga Bojongsoang
Kamis, 02 Mei 2024
PERISTIWA
Pohon Santan Tumbang Timpa 3 Mobil
Kamis, 02 Mei 2024
PERISTIWA
Pelaku Pembunuh Wanita Di Koper Berhasil Ditangkap
Kamis, 02 Mei 2024
PERISTIWA
Wawancara BMKG, Pasca Gempa Bandung
Kamis, 02 Mei 2024
PERISTIWA
Duh, Kasus DBD Melonjak !
Kamis, 02 Mei 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Seorang Pria Terjun Bebas di Glodok
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Kasus DBD Di RSUD Tamansari Meningkat
KESEHATAN | 5 hari yang lalu
#3
Pemegang Hak Siar Piala Asia U23 2024 Perbolehkan Masyarakat Nobar
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Amukan Sijago Merah, Hanguskan Kios Bensin
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#5
Ketua TKN Dukung Prabowo Libatkan Seluruh Mantan Presiden Dalam Penyusunan Kabinet
POLITIK | 3 hari yang lalu