PTUN Kabulkan Gugatan Fadel Muhammad
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 10 Mei 2023 | 20:45 WIB
SinPo.tv - Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta megabulkan gugatan yang diajukan Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad terkait pencopotan dirinya sebagai pimpinan MPR dari unsur DPD. Dengan dikabulkannya gugatan tersebut, maka pemecatan terhadap Fadel Muhammad dari posisinya sebagai Wakil Ketua MPR dinyatakan batal.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Pelaku Ganjal ATM Kepergok Di Tasikmalaya
Senin, 06 Mei 2024
HUKUM
Kepergok Beli Narkoba, Pemuda Diamankan Warga
Senin, 06 Mei 2024
HUKUM
Hindari Razia Lalu Lintas, Pengendara Kocar-Kacir
Senin, 06 Mei 2024
HUKUM
Jambret Dikeroyok Massa Usai Mempreteli Perhiasaan Seorang Bocah Perempuan
Senin, 06 Mei 2024
HUKUM
Mantan Bupati Probolinggo Ditetapkan Tersangka
Senin, 06 Mei 2024
HUKUM
MKD Buka Suara Terkait Dugaan Pemalsuan Plat Nomor DPR RI
Senin, 06 Mei 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Polisi Berhasil Sita 5 Kg Sabu Di Jakarta
KEAMANAN | 1 hari yang lalu
#2
Amukan Sijago Merah, Hanguskan Kios Bensin
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Ketua TKN Dukung Prabowo Libatkan Seluruh Mantan Presiden Dalam Penyusunan Kabinet
POLITIK | 4 hari yang lalu
#4
Sin Po Dunia, 6 Mei 2024 | Pagi
INTERNASIONAL | 22 jam yang lalu
#5
Menyapa Pagi SINPO TV | Jum'at, 3 Mei 2024
NASIONAL | 4 hari yang lalu