SinPo.tv

PT ASDP Berlakukan Sistem Single Tarif Bagi Pemudik

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 17 Maret 2026 | 21:20 WIB

SinPo.tv -  Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo mengungkapkan bahwa pihaknya memberlakukan sistem single tarif atau tarif tunggal selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Heru menyebut kebijakan ini menjadi salah satu strategis untuk meningkatkan kelancaran layanan selama periode angkutan Lebaran. 

VIDEOTERKAIT