Promosikan Judi Online Polisi Tangkap 8 Pelaku
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 07 November 2024 | 21:00 WIB
SinPo.tv - Kepolisian Resor Bogor menangkap 8 tersangka terkait kasus judi online. Dari 8 tersangka, 3 diantaranya merupakan wanita yang mempromosikan akun judi online melalui akun media sosial.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Modus Melamar Kerja, Pria Curi Motor Penjual Pecel Lele
Selasa, 26 Mei 2026
HUKUM
Polres Bogor Ungkap 7 Kasus Migal Ilegal Dan Tambang Emas
Minggu, 24 Mei 2026
HUKUM
Sopir Taksi Ditetapkan Tersangka Dalam Kecelakaan Kereta Bekasi
Minggu, 24 Mei 2026
HUKUM
Prabowo Minta Danantara Jaga Aset Negara 17.000 Triliun
Minggu, 24 Mei 2026
HUKUM
KP2MI Dan MCA Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Minggu, 24 Mei 2026
HUKUM
Kejagung Tetapkan Tersangka Pengusaha Tambang Bauksit di Kalbar
Jumat, 22 Mei 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Guru Sekolah Rakyat: Pemerintah Jamin Pendidikan Anak
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
98 Resolution Network: Program Pemerintah Prabowo-Gibran Sejalan dengan Reformasi
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Bentrok Masyarakat Adat Dan Polisi Pecah Di Meksiko
INTERNASIONAL | 22 jam yang lalu
#4
Wamensos Ajak Pemda Entaskan Kemiskinan Melalui Sekolah Rakyat
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Sopir Taksi Ditetapkan Tersangka Dalam Kecelakaan Kereta Bekasi
HUKUM | 2 hari yang lalu




