Promosikan Judi Online Polisi Tangkap 8 Pelaku
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 07 November 2024 | 21:00 WIB
SinPo.tv - Kepolisian Resor Bogor menangkap 8 tersangka terkait kasus judi online. Dari 8 tersangka, 3 diantaranya merupakan wanita yang mempromosikan akun judi online melalui akun media sosial.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Tim Opsnal Cikande Tangkap Pelaku Curanmor
Kamis, 11 Desember 2025
HUKUM
Polres Gowa Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Rabu, 10 Desember 2025
HUKUM
Polres Jaktim Ungkap Peredaran Narkoba Senilai Miliaran Rupiah
Rabu, 10 Desember 2025
HUKUM
Beacukai Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Lampung Selatan
Rabu, 10 Desember 2025
HUKUM
Grebek Kampung Narkoba, Polisi Amankan 2 Orang Pengedar
Rabu, 10 Desember 2025
HUKUM
Polres Tarakan Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental
Selasa, 09 Desember 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Siswi SMP Diduga Bunuh Ibu Kandung
SINPO SEPEKAN | 1 hari yang lalu
#2
Banjir 1 Meter Di Dua Kecamatan Pesisir Barat, Lampung
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Siswi SMP Diduga Bunuh Ibu Kandung, Maling Gotong Motor Warga | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 3 jam yang lalu
#4
Kongres Cendekiawan Perempuan Papua II
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Polisi Bongkar Prostitusi Anak Dibawah Umur Di Boyolali
PERISTIWA | 6 hari yang lalu





