Program Transmigrasi Harus Ada Usulan Dari Pemda
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 24 September 2025 | 21:55 WIB
SinPo.tv -
Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman, mengatakan bahwa program transmigrasi saat ini hanya bisa dijalankan atas usulan dari pemerintah daerah tujuan. Dirinya menegaskan, pemerintah pusat kini tak bisa lagi asal menempatkan penduduk di suatu wilayah, lantaran sesuai semangat otonomi daerah, semua harus berdasarkan permintaan pemerintah daerah.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Kementerian Transmigrasi Siap Bina Petani Karet
Senin, 25 Mei 2026
PERISTIWA
Ledakan Tambang Batu Bara Tewaskan 82 Orang Di China
Senin, 25 Mei 2026
PERISTIWA
Penembakan Dekat Gedung Putih Picu Pengamanan Ketat
Senin, 25 Mei 2026
PERISTIWA
Gelombang Protes Guncang Pemerintah Serbia
Senin, 25 Mei 2026
PERISTIWA
Lele Berceceran di SPBU Klaten, Warga Bantu Memunguti
Senin, 25 Mei 2026
PERISTIWA
Rosan Sebut PT DSI Akan Berkantor di Danantara
Senin, 25 Mei 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Ketua OJK: Koreksi IHSG Sejalan Dengan Bursa Regional Asia
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Pimpinan DPR Sidak Ke Bursa Efek Indonesia, Petani Diserang Beruang Liar | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
98 Resolution Network: Program Pemerintah Prabowo-Gibran Sejalan dengan Reformasi
PERISTIWA | 3 hari yang lalu





