Pria Diperiksa Atas Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Tiri

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 18 Agustus 2025 | 18:20 WIB
SinPo.tv - Seorang pria bernama Sarmanto, usia 55 tahun, diamankan warga dan petugas kepolisian di rumahnya yang beralamat di Jalan Empang Sari RT 004/007, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten. Pelaku diamankan lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya berinisial A.H. yang masih berusia 15 tahun.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA

Kondisi Halte Transjakarta Pasar Senen Pasca Aksi Demonstrasi
Selasa, 02 September 2025
PERISTIWA

Pemakaman Perempuan Obesitas Berbobot 240 Kilogram
Kamis, 28 Agustus 2025
PERISTIWA

Kapal Nelayan Tenggelam Di Perairan Pulau Tegal Mas
Kamis, 28 Agustus 2025
PERISTIWA

Ojek Laut Yang Hilang di Perairan Tanjung Ular Ditemukan
Kamis, 28 Agustus 2025
PERISTIWA

Penemuan Bayi Di Semak-Semak Pelaihari
Kamis, 28 Agustus 2025
PERISTIWA

Polda Tangkap Penyedia Tim IT, Kasus Pembunuhan Pegawai Bank
Kamis, 28 Agustus 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Presiden: Pimpinan DPR Akan Cabut Kebijakan Tunjangan DPR
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Panglima TNI Gelar Istighosah
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
NasDem Nonaktifkan Sahroni & Nafa Urbach
POLITIK | 4 hari yang lalu
#4
Andra Soni: Pendidikan Harus Tetap Berjalan di Situasi Dinamis
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
DPD Gerindra Jakarta Gelar Doa Bersama Dan Bakti Sosial
NASIONAL | 5 hari yang lalu