SinPo.tv

Presiden Prabowo: Tarif PPN 12% Hanya Barang & Jasa Mewah

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 02 Januari 2025 | 17:20 WIB

SinPo.tv -  Pemerintah memutuskan kenaikan tarif 1 persen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 % menjadi 12 %, yang dikenakan khusus terhadap barang dan jasa mewah. Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat. 

VIDEOTERKAIT