Presiden Prabowo: Tarif PPN 12% Hanya Barang & Jasa Mewah
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 02 Januari 2025 | 17:20 WIB
SinPo.tv - Pemerintah memutuskan kenaikan tarif 1 persen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 % menjadi 12 %, yang dikenakan khusus terhadap barang dan jasa mewah. Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Libur Sekolah Siswa Belajar Peras Susu
Jumat, 03 Januari 2025
NASIONAL
Menteri Investasi Dan Hilirisasi Menghadap Presiden Prabowo Subianto
Jumat, 03 Januari 2025
NASIONAL
Menag Dan KPAI Bahas Langkah Lindungi Anak
Jumat, 03 Januari 2025
NASIONAL
Sah, MK Hapus Presidential Threshold, Kondisi Penerbangan di Indonesia Tetap Aman | Menyapa Malam
Jumat, 03 Januari 2025
NASIONAL
Kolaborasi Menko PMK Dan Wamen Dikti Saintek
Jumat, 03 Januari 2025
NASIONAL
Arus Balik Nataru Kereta Api
Jumat, 03 Januari 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Dengarkan Soal Kenaikan PPN 12%, Wapres Hadiri Penyambutan Natal | SIN PO Sepekan
29 Desember 2024 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Angkot Tertabrak KRL
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Presiden Prabowo Tegaskan Dirinya Bukti Keluarga Pancasila
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Kebakaran Bangunan Semi Permanen Di Depan Kalibaru Timur V
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Prabowo Dengarkan Soal Kenaikan PPN 12%, Wapres Hadiri Penyambutan Natal | SIN PO Sepekan
SINPO SEPEKAN | 6 hari yang lalu
#5
Kemenperin Luncurkan Peta Jalan Jasa Industri 2025-2045
NASIONAL | 5 hari yang lalu