SinPo.tv

Presiden Prabowo: Tarif PPN 12% Hanya Barang & Jasa Mewah

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 02 Januari 2025 | 17:20 WIB

SinPo.tv -  Pemerintah memutuskan kenaikan tarif 1 persen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 % menjadi 12 %, yang dikenakan khusus terhadap barang dan jasa mewah. Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat. 

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

31 Oktober 2025 | 10:40 WIB

VIDEOTERPOPULER