Presiden Prabowo Tandatangani PP Tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 06 November 2024 | 18:15 WIB
SinPo.tv - Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2024 mengenai penghapusan piutang macet kepada UMKM. Presiden Prabowo menjelaskan kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Makanan Bergizi Bagi Para Petugas Haji 2026
Kamis, 15 Januari 2026
NASIONAL
PT ANTAM Pastikan Tak Ada Ledakan Di Area Tambang Emas
Kamis, 15 Januari 2026
NASIONAL
Wapres Temui Pegiat Kopi Dan Ekonomi Kreatif Wamena
Kamis, 15 Januari 2026
NASIONAL
Festival Es Changchun Sulap Salju Jadi Karya Seni Dunia
Kamis, 15 Januari 2026
NASIONAL
Gotong Royong Prajurit Tni Bersihkan Sekolah Aceh Tamiang
Kamis, 15 Januari 2026
NASIONAL
Mentan Usulkan Tambahan 5,1 Triliun Pulihkan Pertanian Sumatera
Kamis, 15 Januari 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Senat AS Setujui Resolusi Batasi Wewenang Trump Serang Venezuela
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Jaket Nike Laris Di New York Pasca Penangkapan Maduro
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
TNI Selamatkan 18 Pekerja Freeport dari Ancaman OPM
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Wanita Muda Tewas di Kamar Kos, di Bekasi
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
PSSI Perkenalkan Pelatih Baru, Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 1 hari yang lalu





