Presiden Berikan Amnesti dan Abolisi untuk Rekonsiliasi Nasional
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 03 Agustus 2025 | 20:20 WIB
SinPo.tv - Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada lebih dari seribu orang dan satu abolisi kepada ekonom Tom Lembong. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari arah rekonsiliasi nasional yang diperlukan menjelang 80 tahun Indonesia merdeka. Menteri Hukum Republik Indonesia menegaskan bahwa langkah ini berdasarkan hak konstitusional presiden.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
TMMD Ke-127 Kodim Brebes Percepat Pembangunan Desa Bersama Masyarakat
Kamis, 12 Maret 2026
NASIONAL
Komisi X DPR Respon Kebijakan Pembatasan Sosmed Bagi Anak
Kamis, 12 Maret 2026
NASIONAL
AHY Beri Bantuan Sosial Ke Masyarakat
Kamis, 12 Maret 2026
NASIONAL
Pimpinan DPR Dorong Mitigasi Pelaksanaan Haji Di Tengah Konflik
Kamis, 12 Maret 2026
NASIONAL
RUU Hak Cipta Dan RUU PPRT Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR RI
Kamis, 12 Maret 2026
NASIONAL
Pemerintah Kawal Pemulangan Jamaah Umrah Indonesia Dari Arab Saudi
Kamis, 12 Maret 2026
SINPO SEPEKAN
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran, Pekan Tilawatil Quran | Kilas Sepekan
07 Maret 2026 | 11:52 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
3 Warga Hanyut Saat Banjir Bandar Lampung
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Wapres Gibran Cek Stabilitas Harga Di Pasar Glondonggede
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Iran Klaim Serang Kantor PM Israel, Pemerintah Berpeluang Evakuasi WNI Di Iran | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Menantu Perkosa Mertua Saat Tidur, Pelaku Curas Todong Guru | Catatan Kriminal Sepekan
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Warga Israel "Panic Buying", Pemerintah Berpeluang Evakuasi WNI di Iran | Sorotan Dunia
NASIONAL | 6 hari yang lalu





