SinPo.tv

Presiden Berikan Amnesti dan Abolisi untuk Rekonsiliasi Nasional

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 03 Agustus 2025 | 20:20 WIB

SinPo.tv -  Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada lebih dari seribu orang dan satu abolisi kepada ekonom Tom Lembong. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari arah rekonsiliasi nasional yang diperlukan menjelang 80 tahun Indonesia merdeka. Menteri Hukum Republik Indonesia menegaskan bahwa langkah ini berdasarkan hak konstitusional presiden.

VIDEOTERKAIT