Presiden Berikan Amnesti dan Abolisi untuk Rekonsiliasi Nasional

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 03 Agustus 2025 | 20:20 WIB
SinPo.tv - Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada lebih dari seribu orang dan satu abolisi kepada ekonom Tom Lembong. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari arah rekonsiliasi nasional yang diperlukan menjelang 80 tahun Indonesia merdeka. Menteri Hukum Republik Indonesia menegaskan bahwa langkah ini berdasarkan hak konstitusional presiden.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Doa Lintas Agama Untuk 80 Tahun Indonesia Merdeka
Senin, 04 Agustus 2025
NASIONAL

Turnamen Tenis Dunia di Bali
Senin, 04 Agustus 2025
NASIONAL

Asosiasi Perintahkan Supir Truk Pasang Bendera Merah Putih
Senin, 04 Agustus 2025
NASIONAL

Prabowo Tetapkan Struktur DPP Gerindra 2025-2030, Hasto Tiba di Rumahnya | Menyapa Indonesia Pagi
Senin, 04 Agustus 2025
NASIONAL

Kementerian Kehutanan Gelar Mangrove Festival 2025
Minggu, 03 Agustus 2025
NASIONAL

Dukungan Pemerintah RI Ke Palestina Adalah Komitmen Konstitusi
Minggu, 03 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Bocah Tenggelam Ditemukan Di Kali Season City
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Mesin Penjernih Air Siap Minum dari Jepang
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Jasad Wanita Dalam Tong Minim Identitas
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Mobil Tertimbun Tanah, WNA Jepang Tewas
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Presiden Akan Luncurkan 25.000 Rumah Subsidi
NASIONAL | 4 hari yang lalu