SinPo.tv

Pramono Ubah Syarat Perekrutan PPSU

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 25 Februari 2025 | 12:50 WIB

SinPo.tv -  Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan merubah persyaratan perekrutan untuk menjadi petugas penanganan prasarana dan sarana umum atau PPSU. Nantinya, bagi yang ingin mendaftar menjadi PPSU, syaratnya hanya memiliki ijazah sekolah dasar saja.

VIDEOTERKAIT