Prabowo Tekankan Pasal 33 Sebagai Fondasi Ekonomi
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 21 Mei 2026 | 12:18 WIB
SinPo.tv -
Presiden Prabowo menegaskan bahwa sistem ekonomi Indonesia harus kembali berlandaskan falsafah Pasal 33 UUD 1945. Presiden menyebut pasal tersebut sebagai dasar utama dalam memastikan kekayaan negara digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
VIDEOTERKAIT
PRESIDEN ACTIVITY
Prabowo Paparkan Capaian Ekonomi Dan Dorong Kemandirian Bangsa
Kamis, 21 Mei 2026
PRESIDEN ACTIVITY
Presiden Prabowo Putuskan Ekspor Sawit Dan Batu Bara Lewat BUMN
Kamis, 21 Mei 2026
PRESIDEN ACTIVITY
Prabowo Serukan Perbaikan Sistem Ekonomi
Kamis, 21 Mei 2026
PRESIDEN ACTIVITY
Wapres Terima Audiensi Green Diplomacy Network
Kamis, 21 Mei 2026
PRESIDEN ACTIVITY
Klaim Rp 2.654 T Diselamatkan, Prabowo Siapkan Regulasi Ekspor SDA
Kamis, 21 Mei 2026
PRESIDEN ACTIVITY
Prabowo Perintahkan Bank Himbara Turunkan Suku Bunga Kredit
Kamis, 21 Mei 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Ketua OJK: Koreksi IHSG Sejalan Dengan Bursa Regional Asia
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Pimpinan DPR Sidak Ke Bursa Efek Indonesia, Petani Diserang Beruang Liar | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
BI Optimis Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dollar AS Kembali Menguat
NASIONAL | 4 hari yang lalu





