Polri Ungkap Peredaran Narkoba Dengan Modus “Happy Water dan Keripik Pisang”
Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 04 November 2023 | 01:15 WIB
SinPo.tv - Bareskrim Polri bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan modus baru yang dikenal dengan sebutan happy water dan keripik pisang. Kedua modus ini melibatkan penjualan narkoba dengan harga yang sangat tinggi dan pemasarannya dilakukan melalui media sosial. Dalam pengungkapan kasus ini Polisi telah menangkap 5 tersangka dan 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Diduga Tabrak Lari Pemotor, Mobil Diamuk Massa
Kamis, 07 November 2024
PERISTIWA
Mesin Pesawat Trigana Keluarkan Api
Kamis, 07 November 2024
PERISTIWA
Sopir Taksi Online Digorok Penumpang
Kamis, 07 November 2024
PERISTIWA
Erupsi Gunung Marapi Agam Sumbar
Kamis, 07 November 2024
PERISTIWA
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Sabu Di Laut
Rabu, 06 November 2024
PERISTIWA
Tertutup Banjir, Angkot Tercebur Kali
Rabu, 06 November 2024
SINPO SEPEKAN
KTT Brics Rusia, Nasa Edukasi Publik Soal Bumi | Sin Po Dunia Sepekan
27 Oktober 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Upaya Merayakan Halloween Secara Hemat Dan Hijau | Sin Po Dunia
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Kunjungi Bappenas, AHY Bahas Soal Pembangunan Berkelanjutan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Kebakaran Gudang Penyimpanan Barang Bekas
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Giant Sea Wall, AHY Soroti Peluang Nilai Ekonomi
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Kunker Perdana, Menkomdigi Tingkatkan Akses Internet Pelajar
NASIONAL | 6 hari yang lalu