SinPo.tv

Polri Ungkap Peredaran Narkoba Dengan Modus “Happy Water dan Keripik Pisang”

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 04 November 2023 | 01:15 WIB

SinPo.tv -  Bareskrim Polri bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan modus baru yang dikenal dengan sebutan happy water dan keripik pisang. Kedua modus ini melibatkan penjualan narkoba dengan harga yang sangat tinggi dan pemasarannya dilakukan melalui media sosial. Dalam pengungkapan kasus ini Polisi telah menangkap 5 tersangka dan 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028

24 Juni 2026 | 13:20 WIB

VIDEOTERPOPULER