Polri Ungkap Peredaran Narkoba Dengan Modus “Happy Water dan Keripik Pisang”
Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 04 November 2023 | 01:15 WIB
SinPo.tv - Bareskrim Polri bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan modus baru yang dikenal dengan sebutan happy water dan keripik pisang. Kedua modus ini melibatkan penjualan narkoba dengan harga yang sangat tinggi dan pemasarannya dilakukan melalui media sosial. Dalam pengungkapan kasus ini Polisi telah menangkap 5 tersangka dan 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Mabuk, Pria Palak Penjaga Warung Klontong Di Makassar
Selasa, 30 Desember 2025
PERISTIWA
Tolak Bayar Kencan Pakai Hp, Seorang Gadis Dibunuh Di Malang
Selasa, 30 Desember 2025
PERISTIWA
Warga Semper Barat Gagalkan Aksi Curanmo
Selasa, 30 Desember 2025
PERISTIWA
Tabrakan Helikopter Di Hammonton, 1 Pilot Tewas
Selasa, 30 Desember 2025
PERISTIWA
Diduga Korsleting Listrik, Rumah dan Mobil Terbakar Di Bekasi
Selasa, 30 Desember 2025
PERISTIWA
MPR Soroti Insiden Kapal Tenggelam di Labuan Bajo
Selasa, 30 Desember 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Kapal Wisata KM Putri Sakinah Tenggelam
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#3
Perayaan Misa Malam Natal di Gereja Katedral Jakarta
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Kapal Wisata KM Putri Sakinah Tenggelam
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#5
Larangan Pesta Kembang Api Saat Perayaan Tahun Baru
NASIONAL | 6 hari yang lalu





