Polri Ungkap Peredaran Narkoba Dengan Modus “Happy Water dan Keripik Pisang”
Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 04 November 2023 | 01:15 WIB
SinPo.tv - Bareskrim Polri bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan modus baru yang dikenal dengan sebutan happy water dan keripik pisang. Kedua modus ini melibatkan penjualan narkoba dengan harga yang sangat tinggi dan pemasarannya dilakukan melalui media sosial. Dalam pengungkapan kasus ini Polisi telah menangkap 5 tersangka dan 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Pengendara Motor Tewas Karena Gagal Menyalip
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Kasad Pastikan Distribusi Bantuan Jangkau Wilayah Sulit
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Pria Lansia Tewas Tertabrak Kereta Di Tebet
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Semangat Kemerdekaan Dan Kebersamaan Warga Distrik Yamo
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Sedang Ngopi, Motor Wartawati Raib
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Muda Ditemukan Tewas
Kamis, 20 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Kebakaran Hebat 120 Rumah Adat, 2 Keluarga Tewas Usai Terjun | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Siber TNI Tanggapi Rencana Demo 27 Agustus
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Kebakaran Hebat 120 Rumah Adat Di Desa Wisata Sade Lombok
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Pesawat IL-76 Rusia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Di Serbia
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
PW GPA Al Washliyah Tolak Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus
NASIONAL | 4 hari yang lalu





