Polri Ungkap Peredaran Narkoba Dengan Modus “Happy Water dan Keripik Pisang”
Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 04 November 2023 | 01:15 WIB
SinPo.tv - Bareskrim Polri bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan modus baru yang dikenal dengan sebutan happy water dan keripik pisang. Kedua modus ini melibatkan penjualan narkoba dengan harga yang sangat tinggi dan pemasarannya dilakukan melalui media sosial. Dalam pengungkapan kasus ini Polisi telah menangkap 5 tersangka dan 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Hendak Bunuh Diri, Pria Panjat Tower Telekomunikasi
Jumat, 26 Juni 2026
PERISTIWA
Komplotan Wanita Pengedar Sabu Ditangkap, Di Kamar Kos
Jumat, 26 Juni 2026
PERISTIWA
Diduga Korsleting, Motor Terbakar Di Karanganyar
Jumat, 26 Juni 2026
PERISTIWA
Mobil Pickup Raib Digasak Maling
Jumat, 26 Juni 2026
PERISTIWA
Aksi Penjambretan Hp Terekam Cctv
Jumat, 26 Juni 2026
PERISTIWA
Pemuda Tewas Tenggelam di Sungai Digoel
Jumat, 26 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pria Aniaya Dan Sekap Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
KDM Cek Kondisi Korban Viral Penyekapan Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
DPR Kecam Keras Kasus Wanita Disekap di Bandung 3 Tahun
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Komisi VIII DPR Prihatin Soal Kasus Wanita Disekap 3 Tahun
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandungm Ditangkap
PERISTIWA | 4 hari yang lalu





