SinPo.tv

Polri Ungkap Jaringan Perdagangan Bayi Beroperasi Sejak 2024

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 26 Februari 2026 | 12:30 WIB
SinPo.tv -   Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan Anak dan Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, mengungkap jaringan perdagangan bayi yang beroperasi sejak tahun 2024. Dari hasil penyidikan, praktik ilegal tersebut diduga menghasilkan keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
VIDEOTERKAIT