Polri: Uang Pemerasan DWP Akan Dikembalikan
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 03 Januari 2025 | 15:20 WIB
SinPo.tv - Barang bukti uang hasil pemerasan sebesar 2,5 miliar rupiah yang dilakukan sejumlah anggota polisi saat acara Djakarta Warehouse Project 2024 akan dikembalikan kepada para korban. Nantinya, uang tersebut akan dikembalikan kepada korban setelah melewati proses verifikasi dan pendaftaran.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
2 Pelaku Bacok Dan Lindas Korban Dengan Sepeda Motor Ditangkap
Senin, 06 Januari 2025
HUKUM
Ronny Sompie Dicecar 22 Pertanyaan Oleh Penyidik KPK Terkait Harun Masiku
Minggu, 05 Januari 2025
HUKUM
KPK Belum Temukan Pegawai Yang Bocorkan Informasi OTT Harun Masiku
Minggu, 05 Januari 2025
HUKUM
Periksa Mantan Dirjen Imigrasi, KPK Dalami Data Perlintasan Harun Masiku
Minggu, 05 Januari 2025
HUKUM
Mantan Dirjen Imigrasi Diperiksa KPK Terkait Perlintasan Harun Masiku
Minggu, 05 Januari 2025
HUKUM
Ketua KPK Percayakan, Kasus Suap Hasto Kepada Penyidik
Jumat, 03 Januari 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Dengarkan Soal Kenaikan PPN 12%, Wapres Hadiri Penyambutan Natal | SIN PO Sepekan
29 Desember 2024 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Tabrakan Banteng Di Underpass Tambun
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Jokowi Masuk OCCRP, Ketua KPK: Butuh Dokumen Dan Alat Bukti Pendukung
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#3
Laka Kerja, Pekerja Tertimpa Kaca
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#4
Inflasi Bakal Kembali Mengancam Memasuki 2025? | Sin Po Dunia
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Kenaikan PPN 12% Mulai Diterapkan, Apa Kata Masyarakat?
NASIONAL | 4 hari yang lalu