SinPo.tv

Polri: Uang Pemerasan DWP Akan Dikembalikan

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 03 Januari 2025 | 15:20 WIB

SinPo.tv -  Barang bukti uang hasil pemerasan sebesar 2,5 miliar rupiah yang dilakukan sejumlah anggota polisi saat acara Djakarta Warehouse Project 2024 akan dikembalikan kepada para korban. Nantinya, uang tersebut akan dikembalikan kepada korban setelah melewati proses verifikasi dan pendaftaran.

VIDEOTERKAIT