Polri: Uang Pemerasan DWP Akan Dikembalikan

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 03 Januari 2025 | 15:20 WIB
SinPo.tv - Barang bukti uang hasil pemerasan sebesar 2,5 miliar rupiah yang dilakukan sejumlah anggota polisi saat acara Djakarta Warehouse Project 2024 akan dikembalikan kepada para korban. Nantinya, uang tersebut akan dikembalikan kepada korban setelah melewati proses verifikasi dan pendaftaran.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Puluhan Orang Di Bekasi Tertipu Jual Beli Vespa
Kamis, 31 Juli 2025
HUKUM

Tak Terima Ditegur, Tetangga Dilempar Termos
Selasa, 29 Juli 2025
HUKUM

Penembakan Massal Di Thailand Dipicu Dendam Pribadi
Selasa, 29 Juli 2025
HUKUM

Kapolri Lakukan Groundbreaking 20 SPPG
Selasa, 29 Juli 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Juru Parkir Liar yang Viral karena Memalak Muda-Mudi di Bundaran HI
Senin, 28 Juli 2025
HUKUM

Polres Metro Jaksel Tangkap Penipuan Dengan Modus Lowongan Pekerjaan Dan Membaw Kabur Motor Korban
Senin, 28 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Bocah Tenggelam Ditemukan Di Kali Season City
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
Mesin Penjernih Air Siap Minum dari Jepang
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Kebakaran Melanda Gudang SPN Polda Metro Jaya di Bogor
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Penipuan Modus Lowongan Pekerjaan, WNA Selundupkan Kokain | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Jasad Wanita Dalam Tong Minim Identitas
PERISTIWA | 4 hari yang lalu