Polri Tetapkan Istri Ferdy Sambo Sebagai Tersangka
Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 10:08 WIB
SinPo.tv - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan status tersangka kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka atas dasar dua alat bukti yang dimiliki penyidik.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Istana Sampaikan Keprihatinan Atas Musibah KM Nurul Salsa
Selasa, 21 Juli 2026
NASIONAL
Wamen Transmigrasi Lepas Tim Ekspedisi Patriot 2026 IPB
Selasa, 21 Juli 2026
NASIONAL
Kawanan Curamor Bersenpi Beraksi di Sawah Besar
Selasa, 21 Juli 2026
NASIONAL
Presiden Bandingkan Polemik MBG Dengan Hilangnya Kekayaan Negara
Selasa, 21 Juli 2026
NASIONAL
Prabowo Sebut RI Juara Digitalisasi Pendidikan PBB
Selasa, 21 Juli 2026
NASIONAL
Ekspor Satu Pintu PT DSI Mulai Diterapkan 1 September
Selasa, 21 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Metode Tanam PM-AAS Diklaim Tingkatkan Hasil Panen dan Pendapatan Petani
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Tiga Kios Sembako dan Plastik Ludes Terbakar di Bekasi
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
LRT Jakarta Ditargetkan Selesai Agustus 2026, Ojol Digorok Saat Tidur | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Pelaku Pembunuhan Ojek Online Ditangkap
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Kejagung Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus
NASIONAL | 5 hari yang lalu





