Polri Temukan 36 Titik Tambang Pasir Dan 39 Depo Pasir Ilegal Di Merapi
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 04 November 2025 | 12:50 WIB
SinPo.tv - Bareskrim Polri menindak tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Yogyakarta, dan Jawa Tengah. Petugas menemukan aktivitas tambang pasir ilegal di 36 titik lokasi serta 39 depo pasir yang tersebar di lima kecamatan.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Serahkan Jenazah 2 Sandera Israel Ke Palang Merah
Selasa, 04 November 2025
PERISTIWA
Lindungi Anak Di Dunia Digital, Pemerintah Rilis Tunas digital
Selasa, 04 November 2025
PERISTIWA
2 Pelaku Curanmor Gondol Motor Warga Tanjung Priok
Selasa, 04 November 2025
PERISTIWA
Lagi, Pohon Tumbang Timpa Pemotor Wanita Di Manggarai
Selasa, 04 November 2025
PERISTIWA
Terekam CCTV, Pecah Kaca Mobil Curi Tas dan Laptop Di Sunter
Selasa, 04 November 2025
PERISTIWA
Pria Tega Bunuh Mantan Istri Pakai Cobek Dan Pisau
Selasa, 04 November 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Gerindra Hadiri Kongres Ke III Relawan Projo
POLITIK | 2 hari yang lalu
#4
Rusia Klaim Kepung 2 Kota Ukraina
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Kamboja Bukan Negara Penempatan Resmi PMI
NASIONAL | 6 hari yang lalu






