Polri Siap Laksanakan Perpres Perlindungan Jaksa

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 25 Mei 2025 | 15:20 WIB
SinPo.tv - Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan siap menjalankan amanah Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa. Perpres ini diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Iduladha 1446 H
Rabu, 28 Mei 2025
NASIONAL

Kerja Sama P2MI Dengan PMI, Penangkapan Dua Pengedar Ganja Di Jayapura | Menyapa Malam
Selasa, 27 Mei 2025
NASIONAL

Pemerintah Belum Bahas Usulan Usia Pensiun ASN 70 Tahun
Selasa, 27 Mei 2025
NASIONAL

Pimpinan DPR Respon Usulan Dana Parpol Diberikan Tambahan
Selasa, 27 Mei 2025
NASIONAL

Program Sekolah Vokasi dan Desa Migran Emas
Selasa, 27 Mei 2025
NASIONAL

Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto
Selasa, 27 Mei 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Tanggapan Pengamat Militer atas Pengangkatan Sestama BIN
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Penjual Sayur Tewas Terlindas Truk Tambang
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Mayjen Rafael Granada Jadi Sestama BIN Dinilai Tepat
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#4
Indonesia Bakal Bawa Isu Kawasan di KTT ASEAN 2025
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Bareskrim Polri Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi, Pengoplosan Gas Bersubsidi | Menyapa Malam
NASIONAL | 5 hari yang lalu