Polri Siap Laksanakan Perpres Perlindungan Jaksa
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 25 Mei 2025 | 15:20 WIB
SinPo.tv - Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan siap menjalankan amanah Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa. Perpres ini diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Sasar Lansia
Selasa, 30 Juni 2026
NASIONAL
Libur Sekolah Dimulai, Bandara Soekarno-Hatta Prediksi 1,9 Juta Lonjakan Penumpang
Selasa, 30 Juni 2026
NASIONAL
DPR RI Setujui Naturalisasi Pesepakbola Luke Vickery Dan Mitchell Baker
Selasa, 30 Juni 2026
NASIONAL
1.151 KM Jalan Daerah Dibangun Untuk Pemerataan Ekonomi
Selasa, 30 Juni 2026
NASIONAL
Bakom Sebut Stimulus Ekonomi Semester II Jaga Daya Beli
Selasa, 30 Juni 2026
NASIONAL
Polresta Serang Kota, Sita Paket Sabu Dalam Bungkus Permen
Selasa, 30 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandungm Ditangkap
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
KSPSI Ungkap Ratusan Pekerja Terancam PHK
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Dukun Ghana Klaim "Kutuk" Harry Kane Di Piala Dunia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Calon Pengantin Perempuan Di India, Dalang Pembunuhan Kekasihnya
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Tersangka Sebagai Gantinya
PERISTIWA | 5 hari yang lalu





