Polri Jatuhkan Sanksi PTDH Kepada Bripda IMS Dan Bripka IG Kasus Polisi Tembak Polisi
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:58 WIB
SinPo.tv - Bripda Ims pelaku penembakan terhadap anggota Densus 88, Bripda Idf, Di Rusun Polri Cikeas Bogor mendapatkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat dari Polri.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
3 Hari Pencarian, Lansia Hanyut Di Sungai Batang Bangko Ditemukan
Kamis, 21 Mei 2026
PERISTIWA
3 Pekerja Tewas Di Palka Kapal Tongkang
Kamis, 21 Mei 2026
PERISTIWA
TMMD Kodim 0507/Bekasi Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Dan Rakyat
Kamis, 21 Mei 2026
PERISTIWA
Lemhannas Dukung Pembentukan Batalyon Teritorial
Kamis, 21 Mei 2026
PERISTIWA
TMMD Ke 128 Kodim 0817 Gresik
Kamis, 21 Mei 2026
PERISTIWA
Mensos Tekankan Tata Kelola Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
Kamis, 21 Mei 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#3
Ricuh Demo Penambang Di Bolivia, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Viral! King Kobra Masuk Kantor BRIN di Puspitek, Serpong
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Ketua OJK: Koreksi IHSG Sejalan Dengan Bursa Regional Asia
NASIONAL | 2 hari yang lalu





