Polri Akan Tindak Tegas Perwira Polisi Yang Diduga Cabuli ART
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 03 Maret 2022 | 06:00 WIB
SinPo.tv - Polri akan menindak tegas terhadap Perwira Polisi berinisial AKBP M yang diduga mencabuli siswi SMP berinisial IS 13 tahun di Gowa Sulawesi Selatan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Polri akan menindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
TAG:
Pencabulan anak
polisi cabuli anak bi bawah umur
polri tindak tegas oknum polisi
cabuli siswi smp
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Overstay 100 Hari, WN Prancis Serahkan Diri ke Imigrasi
Selasa, 22 September 2026
HUKUM
Kementerian PU Resmi Fungsikan Jembatan Krueng Tingkeum Bireuen
Senin, 21 September 2026
HUKUM
Dicekoki Ekstasi, Mahasiswi Tewas Di Kamar Hotel
Jumat, 11 September 2026
HUKUM
Karhutla Lahan Gambut 734 Hektar Masih Terbakar
Senin, 07 September 2026
HUKUM
CIEIE 2026 Dorong Kolaborasi Ri-Tiongkok
Jumat, 04 September 2026
HUKUM
Kabur ke Atap Rumah, Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
Kamis, 03 September 2026
SINPO SEPEKAN
1 Korban KM Virgo Ditemukan Nelayan, BMKG: Hujan Mulai Turun Di Area Rawan Karhutla | Kilas Sepekan
27 September 2026 | 05:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Listyo Sigit Prabowo Bicara Soal Sosok Kapolri Baru
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Komjen Suyudi Sampaikan Terimakasih Usai Ditetapkan Kapolri
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
2 Daratan Baru Muncul di Dekat Gunung Anak Krakatau
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Guruh Soekarno Putra Dimakamkan Dekat Pusara Ibunda
NASIONAL | 6 hari yang lalu





