SinPo.tv

Polresta Cirebon Tetapkan Tersangka Longsor Tambang Cirebon

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 02 Juni 2025 | 18:00 WIB

SinPo.tv -  Polresta Cirebon resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa longsor di lokasi pertambangan Blok Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Penetapan tersangka diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu, 1 Juni 2025, pukul 14.30 WIB di Mapolresta Cirebon.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

31 Oktober 2025 | 10:40 WIB

VIDEOTERPOPULER
#1
#2
#3
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman

PERISTIWA | 4 hari yang lalu

#4
Rusia Klaim Kepung 2  Kota Ukraina
Rusia Klaim Kepung 2 Kota Ukraina

INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu