SinPo.tv

Polresta Cirebon Tetapkan Tersangka Longsor Tambang Cirebon

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 02 Juni 2025 | 18:00 WIB

SinPo.tv -  Polresta Cirebon resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa longsor di lokasi pertambangan Blok Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Penetapan tersangka diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu, 1 Juni 2025, pukul 14.30 WIB di Mapolresta Cirebon.

VIDEOTERKAIT
VIDEOTERPOPULER
#2
Ancol Bakal Gelar Shalat Ied Idul Fitri
Ancol Bakal Gelar Shalat Ied Idul Fitri

NASIONAL | 5 hari yang lalu

#3
Serangan Iran Hantam Tel Aviv
Serangan Iran Hantam Tel Aviv

INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu

#5
Netanyahu Ucapkan Selamat Tahun Baru Nowruz
Netanyahu Ucapkan Selamat Tahun Baru Nowruz

INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu