Polresta Cirebon Tetapkan Tersangka Longsor Tambang Cirebon
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 02 Juni 2025 | 18:00 WIB
SinPo.tv - Polresta Cirebon resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa longsor di lokasi pertambangan Blok Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Penetapan tersangka diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu, 1 Juni 2025, pukul 14.30 WIB di Mapolresta Cirebon.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Onad Jalani Asesmen di BNNP DKI
Senin, 03 November 2025
HUKUM
Menhut Tindak Tegas Aktivitas Tambang Emas Ilegal
Kamis, 30 Oktober 2025
HUKUM
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Tembakau Sintetis
Rabu, 29 Oktober 2025
HUKUM
Kajari Samarinda Musnahkan Puluhan Ribu Barang Bukti Rampasan Negara
Rabu, 29 Oktober 2025
HUKUM
Polres Bogor Amankan 155 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Selasa, 28 Oktober 2025
HUKUM
Respon Cepat Brimob Polda Metro Tangani Anjloknya KA Purwojaya
Senin, 27 Oktober 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
Gerindra Hadiri Kongres Ke III Relawan Projo
POLITIK | 2 hari yang lalu
#3
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Rusia Klaim Kepung 2 Kota Ukraina
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Ribuan Warga Meriahkan Parade Mega Catrinas Di Meksiko
NASIONAL | 6 hari yang lalu






