SinPo.tv

Polresta Cirebon Tetapkan Tersangka Longsor Tambang Cirebon

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 02 Juni 2025 | 18:00 WIB

SinPo.tv -  Polresta Cirebon resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa longsor di lokasi pertambangan Blok Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Penetapan tersangka diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu, 1 Juni 2025, pukul 14.30 WIB di Mapolresta Cirebon.

VIDEOTERKAIT