SinPo.tv

Polresta Bogor Kota Meringkus 33 Tersangka Kasus Narkotika

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 06 Oktober 2025 | 17:40 WIB

SinPo.tv -  Polresta Bogor Kota meringkus 33 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika selama periode September 2025. Dari 33 tersangka, satu orang di antaranya merupakan residivis. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan narkotika berbagai jenis, mulai dari sabu-sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga obat-obatan terlarang.

VIDEOTERKAIT