SinPo.tv

Polres Medan, Tetapkan Bocah SD Sebagai Pembunuh Ibu Kandung

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 30 Desember 2025 | 13:20 WIB

SinPo.tv -  

Setelah dilakukan pemeriksaan secara bertahap, penyidik Satreskrim Polrestabes Medan akhirnya menetapkan pelajar sekolah dasar inisial A-L sebagai anak berhadapan dengan hukum atau ABH dalam kasus pembunuhan ibu kandungnya, inisial F-S alias Ayu.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028

24 Juni 2026 | 13:20 WIB

VIDEOTERPOPULER