SinPo.tv

Polres Jakpus Musnahkan Narkoba Senilai Miliaran Rupiah

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 08 Juli 2026 | 22:30 WIB

SinPo.tv -  Sebanyak 28 kilogram sabu, 3,3 kilogram ganja, 17 ribu butir ekstasi, serta 44 cartridge berisi cairan narkotika dan barang bukti narkotika lainnya senilai miliaran rupiah dimusnahkan aparat Polres Metro Jakarta Pusat. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari tujuh pengungkapan kasus berbeda dengan melibatkan 15 orang tersangka jaringan Aceh, Sumatera, dan Jakarta.

VIDEOTERKAIT