Polres Jakbar Musnahkan 23 Kg Sabu Dan 20 Ribu Pil Psikoterapika Senilai Rp 34 Milliar
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 22 Februari 2023 | 17:15 WIB
SinPo.tv - Sebanyak 23kg sabu dan 20.000 Butir Pil Psikoterapika dimusnahkan Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat, Rabu siang. Pemusnahan ini hasil dari pengungkapan 10 kasus narkoba selama kurun waktu 4 bulan terakhir, yang melibatkan 10 tersangka.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Bertemu Himperra, Wapres Tampung Permasalahan Perumahan Rakyat
Kamis, 02 Mei 2024
NASIONAL
Menyapa Malam SIN PO TV | Kamis, 2 Mei 2024
Kamis, 02 Mei 2024
NASIONAL
Indonesia Arab Saudi Bahas Tambahan Kuota Haji
Kamis, 02 Mei 2024
NASIONAL
Wujudkan Sinergitas, POM TNI-Propam Polri Gelar Rakornis
Kamis, 02 Mei 2024
NASIONAL
Presiden Temui Masyarakat Di Lombok
Kamis, 02 Mei 2024
NASIONAL
ICMI Ungkap Harapan Untuk Prabowo-Gibran
Kamis, 02 Mei 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Seorang Pria Terjun Bebas di Glodok
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Kasus DBD Di RSUD Tamansari Meningkat
KESEHATAN | 3 hari yang lalu
#3
Sin Po Dunia Sepekan, 27 April 2024
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Laporan Langsung - PKS Gelar Halal Bihalal, Sejumlah Petinggi Parpol Hadir
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Pemegang Hak Siar Piala Asia U23 2024 Perbolehkan Masyarakat Nobar
NASIONAL | 3 hari yang lalu