Polres Jakbar Musnahkan 23 Kg Sabu Dan 20 Ribu Pil Psikoterapika Senilai Rp 34 Milliar
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 22 Februari 2023 | 17:15 WIB
SinPo.tv - Sebanyak 23kg sabu dan 20.000 Butir Pil Psikoterapika dimusnahkan Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat, Rabu siang. Pemusnahan ini hasil dari pengungkapan 10 kasus narkoba selama kurun waktu 4 bulan terakhir, yang melibatkan 10 tersangka.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
1 Keluarga Menjual Obat Keras, Pacu Jalur Kembali Semarak | Menyapa Indonesia Malam
Jumat, 21 Agustus 2026
NASIONAL
5 Pesawat TNI AU Perkuat Penanganan Karhutla Kalimantan
Jumat, 21 Agustus 2026
NASIONAL
Pemerintah Kerahkan 12.880 Personel Tangani Karhutla di Kalimantan
Jumat, 21 Agustus 2026
NASIONAL
Kodam Jaya Kirim Bantuan Untuk NTT
Jumat, 21 Agustus 2026
NASIONAL
Aliansi Masyarakat Jakarta Serukan Jaga Jakarta
Jumat, 21 Agustus 2026
NASIONAL
Modifikasi Cuaca Dioptimalkan Untuk Atasi Karhutla Kalimantan
Jumat, 21 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 81 - Hendarsam Marantoko (Direktur Jenderal Imigrasi)
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Mensos Respon Soal Gaji 3 Juta Masuk Desil 10 Alias Super Kaya
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#3
Ayah Dan Anak Begal Anggota Polisi, Pria Cabuli Anak Tiri, Nyaris Dimassa | Catatan Kriminal
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Program 3 Juta Rumah Terus Dipercepat, Presiden Perintahkan Perbaikan Buku Ajar | Ruang Kepresidenan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 81 - Lia Istifhama (Anggota DPD RI)
NASIONAL | 4 hari yang lalu





