Polres Jakarta Pusat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Melalui Sandi Burung
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 21 Juli 2022 | 20:15 WIB
SinPo.tv - Polres Metro Jakarta Pusat, berhasil ungkap kasus pengedaran Narkotika jenis Sabu, sebanyak 22 Kg. Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil menangkap 1 tersangka, di Binjai Timur, Kota Binjai.
TAG:
Pengungkapan Kasus Narkotika
Polres Metro Jakpus
22 Kg Sabu
Sandi 'Burung Pembawa Sabu'
Binjai Timur
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Rio Reifan Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Narkoba
Senin, 29 April 2024
HUKUM
Sopir Taksi Daring, Jadi Korban Perampokan
Minggu, 28 April 2024
HUKUM
Selebgram Chandrika Chika Diringkus Polisi Atas Kasus Narkoba
Kamis, 25 April 2024
HUKUM
Aksi Pemerasan Minimarket, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
Selasa, 23 April 2024
HUKUM
Menyamar Jadi Pemudik, Kurir Ganja 42 Kg Diringkus Polisi
Selasa, 16 April 2024
HUKUM
Cegah Pungutan Liar, Satgas Saber Pungli Gelar Patroli Keliling Didalam Terminal Bus Kalideres
Jumat, 05 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Klinik Fisioterapi Meditar Buka Cabang Baru di Kepala Gading
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Kasus DBD Di RSUD Tamansari Meningkat
KESEHATAN | 2 hari yang lalu
#3
Sin Po Dunia Sepekan, 27 April 2024
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Seorang Pria Terjun Bebas di Glodok
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#5
Laporan Langsung - PKS Gelar Halal Bihalal, Sejumlah Petinggi Parpol Hadir
NASIONAL | 5 hari yang lalu