Polres Jakarta Pusat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Melalui Sandi Burung

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 21 Juli 2022 | 20:15 WIB
SinPo.tv - Polres Metro Jakarta Pusat, berhasil ungkap kasus pengedaran Narkotika jenis Sabu, sebanyak 22 Kg. Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil menangkap 1 tersangka, di Binjai Timur, Kota Binjai.
TAG:
Pengungkapan Kasus Narkotika
Polres Metro Jakpus
22 Kg Sabu
Sandi 'Burung Pembawa Sabu'
Binjai Timur
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Pemerintah Siap Ajukan Kembali RUU Perampasan Aset
Selasa, 15 April 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Kurir Ganja Kering Siap Edar
Senin, 14 April 2025
HUKUM

Perdayai Pemilik Warung, Pasutri Gasak Telepon Seluler
Senin, 14 April 2025
HUKUM

Edarkan Uang Palsu, Mantan Artis Sinetron Kolosal Ditangkap Polisi
Senin, 14 April 2025
HUKUM

Polda Jabar Olah TKP Ulang Kasus Kekerasan Seksual oleh Dokter Residensial
Minggu, 13 April 2025
HUKUM

Lansia Curi Ponsel Di Warung Klontong
Jumat, 11 April 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Ratusan Bangunan Liar Di Kabupaten Bekasi Dibongkar
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Pengemudi Mobil Terlibat Cekcok dengan Seorang Kakek
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Truk Muatan 8 Ton Terguling
SINPO SEPEKAN | 5 hari yang lalu
#4
Presiden Prabowo Tiba Di Ankara, Akan Pidato Di Parlemen Turki
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
MPR Respon Terkait Nilai Tukar Rupiah Melemah
NASIONAL | 5 hari yang lalu