Polres Jakarta Pusat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Melalui Sandi Burung

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 21 Juli 2022 | 20:15 WIB
SinPo.tv - Polres Metro Jakarta Pusat, berhasil ungkap kasus pengedaran Narkotika jenis Sabu, sebanyak 22 Kg. Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil menangkap 1 tersangka, di Binjai Timur, Kota Binjai.
TAG:
Pengungkapan Kasus Narkotika
Polres Metro Jakpus
22 Kg Sabu
Sandi 'Burung Pembawa Sabu'
Binjai Timur
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Sidang Etik Oknum Brimob Digelar Di Mabes Polri
Jumat, 05 September 2025
HUKUM

Sidang Etik Oknum Brimob Digelar Di Mabes Polri
Jumat, 05 September 2025
HUKUM

Sidang KKEP Putuskan PTDH Kepada Kompol Cosmas
Kamis, 04 September 2025
HUKUM

Jadi Kaki Tangan Napi Narkoba Di Lapas, Seorang Kurir Narkoba Ditangkap
Rabu, 27 Agustus 2025
HUKUM

Terdesak Masalah Ekonomi, Seorang Pria Nekat Curi Benda Sakral di Pura
Rabu, 27 Agustus 2025
HUKUM

Dalam Keadaan Mabuk, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Senin, 25 Agustus 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Presiden: Pimpinan DPR Akan Cabut Kebijakan Tunjangan DPR
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Panglima TNI Gelar Istighosah
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
NasDem Nonaktifkan Sahroni & Nafa Urbach
POLITIK | 6 hari yang lalu
#4
Andra Soni: Pendidikan Harus Tetap Berjalan di Situasi Dinamis
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Kondisi Halte Transjakarta Pasar Senen Pasca Aksi Demonstrasi
PERISTIWA | 4 hari yang lalu