SinPo.tv

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50 Kilogram Ganja

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 02 Februari 2026 | 19:20 WIB

SinPo.tv -  Di tengah kesibukan pemulihan pascabanjir, Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan berat total lebih dari lima puluh kilogram. Dua orang pelaku berhasil diamankan saat hendak menyelundupkan ganja menuju Kota Medan, Sumatra Utara.

VIDEOTERKAIT