SinPo.tv

Polisi Ungkap Peredaran Sabu Dalam Bungkus Permen di Serang

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 05 November 2025 | 15:30 WIB

SinPo.tv -  Satresnarkoba Polres Serang berhasil membongkar peredaran sabu dengan modus unik, di mana pelaku menyamarkan sabu ke dalam bungkus permen. Pelaku berinisial N, warga Desa Cemplang, Kabupaten Serang, Banten, dibekuk petugas bersama barang bukti 50 paket sabu siap edar dengan total berat hampir 12 gram.

VIDEOTERKAIT