Polisi Ungkap Peredaran Sabu Dalam Bungkus Permen di Serang
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 05 November 2025 | 15:30 WIB
SinPo.tv - Satresnarkoba Polres Serang berhasil membongkar peredaran sabu dengan modus unik, di mana pelaku menyamarkan sabu ke dalam bungkus permen. Pelaku berinisial N, warga Desa Cemplang, Kabupaten Serang, Banten, dibekuk petugas bersama barang bukti 50 paket sabu siap edar dengan total berat hampir 12 gram.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Banjir Rob Genangi Jalan Re Martadinata, Ancol
Rabu, 05 November 2025
PERISTIWA
Kaca Mobil Dipecah, Laptop dan Uang Tunai Milik Wartawan Raib
Rabu, 05 November 2025
PERISTIWA
Korban Kecelakaan Jetski di Perairan Teluk Manado Ditemukan Tewas
Rabu, 05 November 2025
PERISTIWA
Ibu 1 Anak Tewas Bersimba Darah di Dalam Kamar
Rabu, 05 November 2025
PERISTIWA
Terseret Arus Irigasi, Bocah 4 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
Rabu, 05 November 2025
PERISTIWA
Residivis Kasus Pemerasan Di Pasar Jombang, Ditangkap Polisi
Rabu, 05 November 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Gerindra Hadiri Kongres Ke III Relawan Projo
POLITIK | 3 hari yang lalu
#3
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Rusia Klaim Kepung 2 Kota Ukraina
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Terduga Pelaku Curanmor Dibakar Warga di Surabaya
PERISTIWA | 5 hari yang lalu






