Polisi Ungkap Peredaran Sabu Dalam Bungkus Permen di Serang
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 05 November 2025 | 15:30 WIB
SinPo.tv - Satresnarkoba Polres Serang berhasil membongkar peredaran sabu dengan modus unik, di mana pelaku menyamarkan sabu ke dalam bungkus permen. Pelaku berinisial N, warga Desa Cemplang, Kabupaten Serang, Banten, dibekuk petugas bersama barang bukti 50 paket sabu siap edar dengan total berat hampir 12 gram.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Viral Pria Di Hajar Dipinngir Jalan
Selasa, 16 Juni 2026
PERISTIWA
Diancam Senpi, Pedagang Perempuan Dibegal
Selasa, 16 Juni 2026
PERISTIWA
Dramatis! Residivis Curanmor Ditembak Polisi Saat Kabur
Selasa, 16 Juni 2026
PERISTIWA
Tabrak Truk, Pengendara Ojol Tewas
Selasa, 16 Juni 2026
PERISTIWA
Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Mewah, Di “Dor”
Selasa, 16 Juni 2026
PERISTIWA
3 Pencuri Sepeda Motor Bersanjata Airsoft Gun Dibekuk
Selasa, 16 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Indonesia-Singapura Perkuat Kerja Sama Ekonomi Hijau
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Pemerintah Indonesia Matangkan Ekspor Listrik Ke Singapura
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Kabar Baik! Tunjangan Guru Non ASN Naik Rp 2 Juta
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Pemerintah Siapkan Strategi Khusus Soal Rupiah, Pelajar Dibacok | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Mentan Pasang Badan Untuk Peternak, Jaga Harga Telur
POLITIK | 6 hari yang lalu





