SinPo.tv

Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Milik Klinik Ria Beauty

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 12 Desember 2024 | 19:10 WIB

SinPo.tv -  Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menolak penangguhan penahanan yang diajukan oleh Ria Agustina, yang merupakan tersangka sekaligus pemilik klinik kecantikan Ria Beauty. Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah mengatakan penolakan tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan penyidik.

VIDEOTERKAIT