Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Milik Klinik Ria Beauty

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 12 Desember 2024 | 19:10 WIB
SinPo.tv - Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menolak penangguhan penahanan yang diajukan oleh Ria Agustina, yang merupakan tersangka sekaligus pemilik klinik kecantikan Ria Beauty. Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah mengatakan penolakan tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan penyidik.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Penangkapan Pelaku Pelecehan Seksual di Pondok Labu
Minggu, 08 Juni 2025
HUKUM

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 11,1 Ton Bawang Bombay Ilegal
Jumat, 06 Juni 2025
HUKUM

Mentan Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah Dengan Mafia
Kamis, 05 Juni 2025
HUKUM

Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Amankan Ribuan Butir Pil Ekstasi Jenis Baru
Kamis, 05 Juni 2025
HUKUM

1,1 Kg Heroin Berhasil Diamankan Ditresnarkoba PMJ
Kamis, 05 Juni 2025
HUKUM

Pembongkaran Lapak Pedagang Di Pasar Sentiong Balaraja Ricuh
Kamis, 05 Juni 2025
SINPO SEPEKAN
Nasib Komitmen Transisi Energi Indonesia Di Bawah Trump | SIN PO Dunia Sepekan
01 Juni 2025 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Jelang Idul Adha, Harga Bahan Pokok Masih Stabil
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Pelanggan Bunuh Terapis Lulur Berhasil Ditangkap
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Polda Banten Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
HUKUM | 4 hari yang lalu
#4
Pasutri Jadi Korban Pembunuhan Sadis Di Serang
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Prabowo Teken Diskon Transportasi, Acara Job Fair Ramai Para Pelamar Kerja | Menyapa Malam
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu