SinPo.tv

Polisi Tetapkan Tersangka Suami Bakar Rumah Mertua Di Tegal Alur

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 16 Desember 2023 | 20:45 WIB

SinPo.tv -  Polisi akan tetapkan suami pembakar rumah mertua di Tegal Alur, Kalideres Jakarta Barat sebagai tersangka. Meski pelaku pembakaran yang masih menjalani perawatan dirumah sakit polri namun dari keterangan para saksi dan keluarga serta bukti yang ditemukan dilokasi kejadian menjadi acuan polisi untuk menetapkan Rudi Haryanto sebagai tersangka pembakaran rumah.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028

24 Juni 2026 | 13:20 WIB

VIDEOTERPOPULER