Polisi Tetapkan Sopir Fortuner Tabrak Wanita Hingga Terpental Jadi Tersangka
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 26 Oktober 2023 | 23:15 WIB
SinPo.tv - Usai dilakukan gelar perkara oleh kepolisian satuan lalu lintas POLRES Jakarta Barat, pengemudi Fortuner menabrak seorang wanita saat sedang duduk diatas motor jalan pesanggrahan raya, Kembangan, Jakarta Barat, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka dijerat pasal 310 ayat 3 Undang Undang lalu lintas dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Komplotan Wanita Pengedar Sabu Ditangkap, Di Kamar Kos
Jumat, 26 Juni 2026
PERISTIWA
Diduga Korsleting, Motor Terbakar Di Karanganyar
Jumat, 26 Juni 2026
PERISTIWA
Mobil Pickup Raib Digasak Maling
Jumat, 26 Juni 2026
PERISTIWA
Aksi Penjambretan Hp Terekam Cctv
Jumat, 26 Juni 2026
PERISTIWA
Pemuda Tewas Tenggelam di Sungai Digoel
Jumat, 26 Juni 2026
PERISTIWA
Hindari Gempa Susulan, Ratusan Warga Bertahan Di Jalanan
Jumat, 26 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pria Aniaya Dan Sekap Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
KDM Cek Kondisi Korban Viral Penyekapan Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
DPR Kecam Keras Kasus Wanita Disekap di Bandung 3 Tahun
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Komisi VIII DPR Prihatin Soal Kasus Wanita Disekap 3 Tahun
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandungm Ditangkap
PERISTIWA | 4 hari yang lalu





