SinPo.tv

Polisi Tetapkan Sopir Fortuner Tabrak Wanita Hingga Terpental Jadi Tersangka

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 26 Oktober 2023 | 23:15 WIB

SinPo.tv -  Usai dilakukan gelar perkara oleh kepolisian satuan lalu lintas POLRES Jakarta Barat, pengemudi Fortuner menabrak seorang wanita saat sedang duduk diatas motor jalan pesanggrahan raya, Kembangan, Jakarta Barat, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka dijerat pasal 310 ayat 3 Undang Undang lalu lintas dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028

24 Juni 2026 | 13:20 WIB

VIDEOTERPOPULER