Polisi Tetapkan Sopir Fortuner Tabrak Wanita Hingga Terpental Jadi Tersangka

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 26 Oktober 2023 | 23:15 WIB
SinPo.tv - Usai dilakukan gelar perkara oleh kepolisian satuan lalu lintas POLRES Jakarta Barat, pengemudi Fortuner menabrak seorang wanita saat sedang duduk diatas motor jalan pesanggrahan raya, Kembangan, Jakarta Barat, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka dijerat pasal 310 ayat 3 Undang Undang lalu lintas dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA

Lagi, Aksi Pencurian Dua Unit Sepeda Motor Terekam CCTV
Rabu, 17 September 2025
PERISTIWA

Diduga Dibunuh, Wanita Paruh Baya Tewas Di Rumah Anak Mantu
Rabu, 17 September 2025
PERISTIWA

Diduga Korban TPPO, Polisi Selamatkan 3 Anak Di Bawah Umur
Rabu, 17 September 2025
PERISTIWA

Penembakan Di Gereja Kolombia
Rabu, 17 September 2025
PERISTIWA

Perayaan Maulid Nabi Di Hyderabad
Rabu, 17 September 2025
PERISTIWA

Drag Bike Jadi Ekraf Baru Maluku Utara
Rabu, 17 September 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Cek Cok Di Jalan, Pengendara Ojol Ditodong Pistol 1
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Pencuri Motor Kurir Paket Dibekuk, Motor Mahasiswa Di Begal | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo Tambah 65 Sekolah Rakyat Di Oktober
PENDIDIKAN | 5 hari yang lalu
#4
Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Sadis Di Surabaya
HUKUM | 6 hari yang lalu
#5
Pemuda 25 Tahun Tewas Terjatuh Dari Lantai 5 Gedung ITC Roxy Mas
PERISTIWA | 5 hari yang lalu