Polisi Tetapkan Saifudin Ibrahim Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 31 Maret 2022 | 15:30 WIB
SinPo.tv - Dalam Konferensi Pers harian yang diselenggarakan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan setelah polisi melakukan penyelidikan S-I ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan Agama. Ia juga menyebutkan S-I ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 28 Maret 2022.
TAG:
Konferensi Pers
Karo Penmas
Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Penistaan Agama
Transaksi Elektronik
Ahli Agama Islam
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Overstay 100 Hari, WN Prancis Serahkan Diri ke Imigrasi
Selasa, 22 September 2026
HUKUM
Kementerian PU Resmi Fungsikan Jembatan Krueng Tingkeum Bireuen
Senin, 21 September 2026
HUKUM
Dicekoki Ekstasi, Mahasiswi Tewas Di Kamar Hotel
Jumat, 11 September 2026
HUKUM
Karhutla Lahan Gambut 734 Hektar Masih Terbakar
Senin, 07 September 2026
HUKUM
CIEIE 2026 Dorong Kolaborasi Ri-Tiongkok
Jumat, 04 September 2026
HUKUM
Kabur ke Atap Rumah, Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
Kamis, 03 September 2026
SINPO SEPEKAN
1 Korban KM Virgo Ditemukan Nelayan, BMKG: Hujan Mulai Turun Di Area Rawan Karhutla | Kilas Sepekan
27 September 2026 | 05:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Listyo Sigit Prabowo Bicara Soal Sosok Kapolri Baru
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Komjen Suyudi Sampaikan Terimakasih Usai Ditetapkan Kapolri
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
2 Daratan Baru Muncul di Dekat Gunung Anak Krakatau
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Guruh Soekarno Putra Dimakamkan Dekat Pusara Ibunda
NASIONAL | 6 hari yang lalu





