Polisi Tetapkan Saifudin Ibrahim Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 31 Maret 2022 | 15:30 WIB
SinPo.tv - Dalam Konferensi Pers harian yang diselenggarakan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan setelah polisi melakukan penyelidikan S-I ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan Agama. Ia juga menyebutkan S-I ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 28 Maret 2022.
TAG:
Konferensi Pers
Karo Penmas
Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Penistaan Agama
Transaksi Elektronik
Ahli Agama Islam
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Pencuri Kabel Tembaga Beraksi Di Menara Jamsostek Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Mei 2026
HUKUM
Polda Sulsel Tangkap 176 Pelaku Kejatahan Jelang Idul Adha
Rabu, 27 Mei 2026
HUKUM
IKM Laporkan Abu Janda Ke Bareskrim Terkait Dugaan Hina Masyarakat Sumbar
Rabu, 27 Mei 2026
HUKUM
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 17,55 Kilogram Emas Di Bandara Soetta
Rabu, 27 Mei 2026
HUKUM
Polisi Gerebek Home Industri Etomidate Di Town House Mewah
Rabu, 27 Mei 2026
HUKUM
Dramatis! Polisi Tangkap Anggota Gangster Pembacok Remaja
Rabu, 27 Mei 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga di Dalam Toilet Kedai
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#2
Guru Sekolah Rakyat: Pemerintah Jamin Pendidikan Anak
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Bentrok Masyarakat Adat Dan Polisi Pecah Di Meksiko
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
IKM Laporkan Abu Janda Ke Bareskrim Terkait Dugaan Hina Masyarakat Sumbar
HUKUM | 3 hari yang lalu
#5
PLN Ungkap Kronologi, Power Swing Diduga Picu Blackout Sumatra
NASIONAL | 5 hari yang lalu




