SinPo.tv

Polisi Tetapkan Saifudin Ibrahim Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 31 Maret 2022 | 15:30 WIB

SinPo.tv -  Dalam Konferensi Pers harian yang diselenggarakan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan setelah polisi melakukan penyelidikan S-I ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan Agama. Ia juga menyebutkan S-I ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 28 Maret 2022.

VIDEOTERKAIT
VIDEOTERPOPULER
#1
Israel Sebut Iran Tak Lagi Jadi Ancaman
Israel Sebut Iran Tak Lagi Jadi Ancaman

INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu

#2
Disamber Petir, Pabrik Plastik Terbakar
Disamber Petir, Pabrik Plastik Terbakar

PERISTIWA | 5 hari yang lalu

#4
Iran Serang Kapal Israel Di Teluk Persia
Iran Serang Kapal Israel Di Teluk Persia

INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu

#5