SinPo.tv

Polisi Tetapkan Badut yang Cabuli Dua Orang Anak

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 30 Juni 2025 | 15:10 WIB

SinPo.tv -  Setelah melakukan proses penyelidikan, Polsek Cikarang Utara menetapkan Samsuri, seorang pria yang berprofesi sebagai badut jalanan, sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 2 orang korban sudah membuat laporan dan terbukti menjadi korban kejahatan seksual tersangka.

VIDEOTERKAIT