Polisi Tetapkan Badut yang Cabuli Dua Orang Anak

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 30 Juni 2025 | 15:10 WIB
SinPo.tv - Setelah melakukan proses penyelidikan, Polsek Cikarang Utara menetapkan Samsuri, seorang pria yang berprofesi sebagai badut jalanan, sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 2 orang korban sudah membuat laporan dan terbukti menjadi korban kejahatan seksual tersangka.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di 37 TKP
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Ratusan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Raya Jenderal Hoegeng Dibongkar Satpol PP
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Polisi Musnahkan Narkotika Senilai 120 Miliar Rupiah
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Polisi Tetapkan Badut yang Cabuli Dua Orang Anak
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Hasil Autopsi Jenazah Juliana Marins
Minggu, 29 Juni 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wapres Dukung Penguatan Program Pemberdayaan PNM Mekaar
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Kecelakaan Beruntun di Palangka Raya
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Polres Cianjur Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Tanpa Busana
HUKUM | 4 hari yang lalu