Polisi Tetapkan Badut yang Cabuli Dua Orang Anak

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 30 Juni 2025 | 15:10 WIB
SinPo.tv - Setelah melakukan proses penyelidikan, Polsek Cikarang Utara menetapkan Samsuri, seorang pria yang berprofesi sebagai badut jalanan, sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 2 orang korban sudah membuat laporan dan terbukti menjadi korban kejahatan seksual tersangka.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Seludupan Liquid Vape Berbahaya, Pencurian Motor Bersenjata Api Kembali Terjadi | Catatan Kriminal
Kamis, 14 Agustus 2025
HUKUM

Infrastruktur Hingga Pembangunan Kewilayahan Terus Dimatangkan
Kamis, 14 Agustus 2025
HUKUM

Maling Bobol Rumah Di Siang Hari, Dalam Hitungan Menit 2 Motor Hilang | Catatan Kriminal
Rabu, 13 Agustus 2025
HUKUM

Polda Jabar Amankan 6 Pelaku Pengemasan Beras Oplosan
Rabu, 13 Agustus 2025
HUKUM

Maling Curi Burung Dan Kandangnya Di Ciledug Indah 2
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Pemerintah Respon Penetapan 3 Tersangka Beras Oplosan
Minggu, 10 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Jasad Pasutri Ditemukan Diatas Tumpukan Batu
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Sadis, Balita Tewas Dibunuh Selingkuhan Ibunya
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Seludupan Liquid Vape Berbahaya, Pencurian Motor Bersenjata Api Kembali Terjadi | Catatan Kriminal
HUKUM | 2 hari yang lalu
#4
Petugas PHE OSES Ditemukan Meninggal Dunia
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Penggerebekan Bandar Sabu, Sindikat Begal Solar di Tol Tangerang | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 5 hari yang lalu