Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia 89 Tahun Hingga Tewas

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 25 Januari 2022 | 16:00 WIB
SinPo.tv - Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan hingga tewas. Seorang lansia Wiyanto Halim (89) di wilayah Cakung, Jakarta Timur Minggu 23 Januari 2022 dini hari. 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui masih dibawah umur yakni berinisial Tj (21), Ji (23), Ryn (23), Ma (18) dan Mj (18).
TAG:
Wiyanto Halim
Tj
Ji
Ryn
Ma
Mj
Lima Orang Tersangka
Kasus Pengeroyokan Hingga Tewas
Seorang Lansia
Cakung
Jakarta Timur
Tersangka Dibawah Umur
Polisi
Tersangka
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Tak Terima Ditegur, Tetangga Dilempar Termos
Selasa, 29 Juli 2025
HUKUM

Penembakan Massal Di Thailand Dipicu Dendam Pribadi
Selasa, 29 Juli 2025
HUKUM

Kapolri Lakukan Groundbreaking 20 SPPG
Selasa, 29 Juli 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Juru Parkir Liar yang Viral karena Memalak Muda-Mudi di Bundaran HI
Senin, 28 Juli 2025
HUKUM

Polres Metro Jaksel Tangkap Penipuan Dengan Modus Lowongan Pekerjaan Dan Membaw Kabur Motor Korban
Senin, 28 Juli 2025
HUKUM

Polres Metro Jaksel Tangkap Penipuan dengan Modus Lowongan Pekerjaan dan Bawa Kabur Motor Korban
Minggu, 27 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Kemenhut Akan Gelar Mangrove Fest 2025 Di Alas Purwo
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Jakarta Investment Festival 2025 Siap Digelar
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Bocah Tenggelam Ditemukan Di Kali Season City
PERISTIWA | 13 jam yang lalu
#4
Kebakaran Melanda Gudang SPN Polda Metro Jaya di Bogor
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
TMMD KE-125 Di Banyuwangi, Polda Metro Jaya Uji Sampel Beras | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 6 hari yang lalu