Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia 89 Tahun Hingga Tewas
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 25 Januari 2022 | 16:00 WIB
SinPo.tv - Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan hingga tewas. Seorang lansia Wiyanto Halim (89) di wilayah Cakung, Jakarta Timur Minggu 23 Januari 2022 dini hari. 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui masih dibawah umur yakni berinisial Tj (21), Ji (23), Ryn (23), Ma (18) dan Mj (18).
TAG:
Wiyanto Halim
Tj
Ji
Ryn
Ma
Mj
Lima Orang Tersangka
Kasus Pengeroyokan Hingga Tewas
Seorang Lansia
Cakung
Jakarta Timur
Tersangka Dibawah Umur
Polisi
Tersangka
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Komisi III DPR Anggap Wajar Budi Arie Diperiksa Bareskrim
Jumat, 20 Desember 2024
HUKUM
KPK Menyebut Penambahan Masa Pencegahan Buronan Harun Masiku Tidak Diperlukan Lagi
Jumat, 20 Desember 2024
HUKUM
Polres Jakbar Gerebek Kampung Narkoba
Jumat, 20 Desember 2024
HUKUM
KPK tegaskan belum ada tersangka dalam kasus CSR BI
Jumat, 20 Desember 2024
HUKUM
Polisi Tangkap Komplotan Pencurian Mobil Yang Beraksi Di Lintas Wilayah
Jumat, 20 Desember 2024
HUKUM
Tim Gabungan Berhasil Tindak 827 Kasus Barang Ilegal
Jumat, 20 Desember 2024
SINPO SEPEKAN
Amerika Isyaratkan Dukungan Bersyarat Untuk Pemerintahan Suriah Mendatang | Sinpo Dunia Sepekan
21 Desember 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Prabowo Tegaskan Perangi Kebocoran Anggaran, Gerindra Terbuka Jika Jokowi Bergabung | SIN PO Sepekan
SINPO SEPEKAN | 6 hari yang lalu
#2
Komitmen Bolt Dalam Mensejahterakan Hewan
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Tamron Tamsil Menangis Saat Bacakan Pledoi
HUKUM | 4 hari yang lalu
#4
Datangi Markas PBB, Fraksi PKS Perjuangkan Nasib Anak Gaza
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
TNI AD Kerahkan Batalion Dukung Swasembada Pangan Di Kalimantan
NASIONAL | 5 hari yang lalu