Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia 89 Tahun Hingga Tewas
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 25 Januari 2022 | 16:00 WIB
SinPo.tv - Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan hingga tewas. Seorang lansia Wiyanto Halim (89) di wilayah Cakung, Jakarta Timur Minggu 23 Januari 2022 dini hari. 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui masih dibawah umur yakni berinisial Tj (21), Ji (23), Ryn (23), Ma (18) dan Mj (18).
TAG:
Wiyanto Halim
Tj
Ji
Ryn
Ma
Mj
Lima Orang Tersangka
Kasus Pengeroyokan Hingga Tewas
Seorang Lansia
Cakung
Jakarta Timur
Tersangka Dibawah Umur
Polisi
Tersangka
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Amankan Pria Diduga Pura-Pura Tertabrak di Tanah Abang
Jumat, 07 November 2025
HUKUM
Selundupkan Sabu 4,1 kg Ke Palembang, 2 Warga Aceh Ditangkap
Jumat, 07 November 2025
HUKUM
Polisi Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenpi di Lampung
Jumat, 07 November 2025
HUKUM
TNI AD Dalami Kasus Disiplin Pelda Christian
Kamis, 06 November 2025
HUKUM
2 Remaja Kritis Usai Terlibat Aksi Tawuran, Pelaku Jambret Kabur Tinggalkan Motor | Catatan Kriminal
Selasa, 04 November 2025
HUKUM
Onad Jalani Asesmen di BNNP DKI
Senin, 03 November 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Kebakaran Hanguskan Bangunan Di Pasar Baru Cikarang
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#3
Gerindra Hadiri Kongres Ke III Relawan Projo
POLITIK | 5 hari yang lalu
#4
Perang Saudara Di Sudan Memakan Ribuan Korban
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Grebek Narkoba, Petugas BNN Diserang Warga Kp Bahari, Tanjung Priok
PERISTIWA | 1 hari yang lalu






