Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penyiraman Air Keras
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 25 September 2024 | 21:30 WIB
SinPo.tv - 3 pelaku penyiraman air keras kepada anggota kepolisian yang hendak membubarkan tawuran di Jalan Raya Joglo Kembangan, Jakarta Barat di tetapkan menjadi tersangka. Dari hasil pemeriksaan motif penyiraman cairan kimia ini dilatarbelakangi balas dendam karena salah seorang pelaku merupakan korban penyiraman air keras hingga mengalami kebutaan permanen saat terlibat tawuran tahun 2023 lalu.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polres Jaktim Ungkap Peredaran Narkoba Senilai Miliaran Rupiah
Rabu, 10 Desember 2025
HUKUM
Beacukai Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Lampung Selatan
Rabu, 10 Desember 2025
HUKUM
Grebek Kampung Narkoba, Polisi Amankan 2 Orang Pengedar
Rabu, 10 Desember 2025
HUKUM
Polres Tarakan Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental
Selasa, 09 Desember 2025
HUKUM
Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polda Banten Amankan 8 Pelaku
Senin, 08 Desember 2025
HUKUM
Kejari Kabupaten Gowa Musnahkan Ratusan Juta Uang Palsu
Rabu, 03 Desember 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Perintahkan Bantuan Sumatera Dipercepat, Reuni 212 Digelar | Kilas Sepekan
07 Desember 2025 | 13:50 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Banjir 1 Meter Di Dua Kecamatan Pesisir Barat, Lampung
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Hujan Deras, Komplek Jatibening Permai Bekasi Terendam Banjir
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Kongres Cendekiawan Perempuan Papua II
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Polisi Bongkar Prostitusi Anak Dibawah Umur Di Boyolali
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Bersenggolan, Sepeda Motor Masuk Kolong Bus Transjakarta
PERISTIWA | 6 hari yang lalu






