Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penyiraman Air Keras
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 25 September 2024 | 21:30 WIB
SinPo.tv - 3 pelaku penyiraman air keras kepada anggota kepolisian yang hendak membubarkan tawuran di Jalan Raya Joglo Kembangan, Jakarta Barat di tetapkan menjadi tersangka. Dari hasil pemeriksaan motif penyiraman cairan kimia ini dilatarbelakangi balas dendam karena salah seorang pelaku merupakan korban penyiraman air keras hingga mengalami kebutaan permanen saat terlibat tawuran tahun 2023 lalu.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Rabu, 08 Juli 2026
HUKUM
Bungkus Sabu Dalam Kotak Kado Mainan, Tiga Pengedar Ditangkap
Rabu, 08 Juli 2026
HUKUM
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Hingga Milyaran Rupiah
Senin, 06 Juli 2026
HUKUM
Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Bersenpi
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Nekat! Pencuri Gasak Motor Peziarah di TPU
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Dimassa, Pelaku Pembobol Minimarket Nyaris Tewas
Jumat, 03 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pabrik Pengolahan Plastik Terbakar Di Pakuhaji
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
Jembatan Perintis Garuda Jadi Penghubung Vital Warga Lumajang
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Gerindra Dukung Perpres Soal LGBT
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Kerjasama Ekonomi Jadi Pilar Utama Diplomatik Indonesia-Singapura
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Wamentan Tegaskan Pemerintah Jaga Harga Ayam Dan Telur
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu





