Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penyiraman Air Keras
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 25 September 2024 | 21:30 WIB
SinPo.tv - 3 pelaku penyiraman air keras kepada anggota kepolisian yang hendak membubarkan tawuran di Jalan Raya Joglo Kembangan, Jakarta Barat di tetapkan menjadi tersangka. Dari hasil pemeriksaan motif penyiraman cairan kimia ini dilatarbelakangi balas dendam karena salah seorang pelaku merupakan korban penyiraman air keras hingga mengalami kebutaan permanen saat terlibat tawuran tahun 2023 lalu.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Mensos Apresiasi DPR Soal Tindaklanjut Penonaktifan BPJS PBI
Senin, 09 Februari 2026
HUKUM
Satresnarkoba Polres Serang Sita 14 Kg Ganja Dan Ratusan Gram Sabu
Jumat, 06 Februari 2026
HUKUM
Polsek Serpong Ungkap Sabu 2 KG dan Ribuan Obat Keras
Jumat, 06 Februari 2026
HUKUM
BNN Angkat Bicara Soal Tabung Whip Pink
Selasa, 03 Februari 2026
HUKUM
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sianida Dan Miras
Selasa, 03 Februari 2026
HUKUM
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50 Kilogram Ganja
Senin, 02 Februari 2026
SINPO SEPEKAN
Pemerintah Kerjasama Kembangkan Talenta Digital,Misbakhun Masuk Bursa Calon Ketua OJK| Kilas Sepekan
08 Februari 2026 | 05:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Tega!! Suami Bakar Istri Saat Cekcok
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Demokrat Dukungan Jokowi Prabowo-Gibran 2 Periode
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Tukang Kayu Tewas Diserang KKB
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Kasus Epstein Kembali Bayangi Prince Andrew
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Menteri PU Tinjau Lubang Raksasa Di Aceh Tengah
NASIONAL | 1 hari yang lalu





