Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Di Tangerang Selatan
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 04 Maret 2022 | 20:35 WIB
SinPo.tv - Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan di Perumahan Adipati Sudimara Kelurahan Ciputat Kota Tangerang Selatan. Kasus pencabulan ini terjadi pada Jumat 25 Februari 2022 yang lalu, dengan memberikan minuman beralkohol kepada korban.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Prabowo: Indonesia Masuk Fase Transformasi Besar
Kamis, 02 Juli 2026
HUKUM
Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Sita 2 Senjata Api Rakitan
Kamis, 02 Juli 2026
HUKUM
Viral! Geng Motor Bersajam Resahkan Warga Di Makassar
Kamis, 02 Juli 2026
HUKUM
Polda Lampung Tangkap 212 Pelaku Kejahatan Jalanan
Rabu, 01 Juli 2026
HUKUM
Nezar Patria: Hukum Tak Boleh Digerakkan Sentimen Medsos
Jumat, 26 Juni 2026
HUKUM
Peradi Minta Kepastian Hukum Agar Investasi Tidak Terganggu
Kamis, 25 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Kecelakaan Beruntun! Pengendara Ojol Tewas, 6 Lainnya Luka Serius
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Otoritas Iran Sebut Khamenei Dimakamkan Di Irak
INTERNASIONAL | 1 hari yang lalu
#3
Dukun Ghana Klaim "Kutuk" Harry Kane Di Piala Dunia
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
BI Lakukan Ekspansi Likuiditas 1.000 T Untuk Meredam Gejolak Pasar
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
KSPSI Ungkap Ratusan Pekerja Terancam PHK
NASIONAL | 6 hari yang lalu





