Polisi Tangkap Pelaku Kasus Kekerasan Terhadap Anak Di Setiabudi
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 11 Januari 2022 | 09:10 WIB
SinPo.tv - Kepolisian Sektor Metro Setiabudi Jakarta Selatan, menangkap pria berinisial Ew alias An terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Kelurahan Menteng Atas, Setiabudi Jakarta. Penangkapan tersebut berawal dari laporan ibu korban dan diterima oleh pihak kepolisian polsek setiabudi pada 6 Januari 2022 Pukul 13.00 Wib.
TAG:
Ew
An
Kepolisian Sektor Metro
Setiabudi
Jakarta Selatan
kekerasan Seksual Anak
Anak Dibawah Umur
Kelurahan Menteng Atas
Ibu Korban
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpress Ilegal
Kamis, 21 Mei 2026
PERISTIWA
16.138 PNS Kemenag Resmi Dilantik
Kamis, 21 Mei 2026
PERISTIWA
Ketua DPR Soroti Keterwakilan Perempuan Di Parlemen
Kamis, 21 Mei 2026
PERISTIWA
98 Resolution Network: Program Pemerintah Prabowo-Gibran Sejalan dengan Reformasi
Kamis, 21 Mei 2026
PERISTIWA
Penebaran Benih Ikan Berujung Tangkap Massal
Kamis, 21 Mei 2026
PERISTIWA
Doa Lintas Agama, Usai Penembakan Di Masjid San Diego
Kamis, 21 Mei 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#3
Ricuh Demo Penambang Di Bolivia, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Viral! King Kobra Masuk Kantor BRIN di Puspitek, Serpong
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Ketua OJK: Koreksi IHSG Sejalan Dengan Bursa Regional Asia
NASIONAL | 2 hari yang lalu





