SinPo.tv

Polisi Tangkap Oknum Pegawai Komdigi Jadi Pelaku Judol

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 25 November 2024 | 22:00 WIB

SinPo.tv -  Penanganan kasus judi online oleh Polda Metro Jaya terus bergulir. Polda Metro Jaya berhasil menangkap 24 tersangka yang terlibat dalam jaringan judi online, yang dikenal dengan sebutan "Judol". Kasus ini juga melibatkan oknum dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER