Polisi Tangkap 4 Tersangka Penyalahgunaan Data
Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:10 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan data pribadi yang digunakan secara ilegal untuk registrasi kartu seluler.
Empat tersangka berhasil ditangkap dengan peran berbeda. Sindikat ini diduga memperoleh data korban secara tidak sah untuk kepentingan penjualan kartu perdana.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Tembakau Sintetis
Rabu, 29 Oktober 2025
HUKUM
Kajari Samarinda Musnahkan Puluhan Ribu Barang Bukti Rampasan Negara
Rabu, 29 Oktober 2025
HUKUM
Polres Bogor Amankan 155 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Selasa, 28 Oktober 2025
HUKUM
Respon Cepat Brimob Polda Metro Tangani Anjloknya KA Purwojaya
Senin, 27 Oktober 2025
HUKUM
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Di Bawah Umur
Senin, 27 Oktober 2025
HUKUM
Polres Jakarta Timur Ungkap Peredaran Sabu Dan Ganja
Senin, 27 Oktober 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Dikeroyok, Mandor TKA Tewas Di Kawasan Industri
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Berlaku Kasar, Mandor Bangunan Tewas Dikeroyok Pekerja
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Evakuasi Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Tol Pemalang
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Angin Kencang, Atap Lapangan Padel Anwa Racquet Club Ambruk
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kalimalang
PERISTIWA | 3 hari yang lalu






