SinPo.tv

Polisi Tangkap 31 Tersangka Home Industri Pembuatan Ekstasi

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 25 Maret 2022 | 20:15 WIB

SinPo.tv -  Kombes Pol Mukti Juharsa Dirnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 31 tersangka home industri yang salah satu nya tertangkap di daerah Tangerang Kota. Dengan penangkapan tersebut tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dengan maksimal hukuman mati.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER
#3
#4
Mobil Drag Race Kecelakaan, 6 Orang Tewas
Mobil Drag Race Kecelakaan, 6 Orang Tewas

NASIONAL | 3 hari yang lalu

#5
Gempa 7,4 Magnitudo Guncang Kolombia
Gempa 7,4 Magnitudo Guncang Kolombia

INTERNASIONAL | 1 hari yang lalu