SinPo.tv

Polisi Tangkap 31 Tersangka Home Industri Pembuatan Ekstasi

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 25 Maret 2022 | 20:15 WIB

SinPo.tv -  Kombes Pol Mukti Juharsa Dirnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 31 tersangka home industri yang salah satu nya tertangkap di daerah Tangerang Kota. Dengan penangkapan tersebut tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dengan maksimal hukuman mati.

VIDEOTERKAIT