Polisi Tangkap 2 Wanita Pelaku Investasi Bodong
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 13 Januari 2023 | 17:13 WIB
SinPo.tv - Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap Investasi Bodong, modus Investasi Fiktif Double Dipps, Kartu Kredit, Pegadaian, Koperasi, dengan total kerugian 15 korban yang jumlahnya mencapai 19,6 Miliar. Dua Pelaku Perempuan ini ditangkap dengan barang bukti berupa kartu Atm, Emas Batangan, Buku Tabungan, Ktp, Cek Kosong dan sejumlah perangkat Telepon Genggam.
TAG:
Investasi Bodong
2 Wanita Pelaku Investasi Bodong
modus Investasi Fiktif Double Dipps
Kartu Kredit
Pegadaian
Koperasi
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Rio Reifan Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Narkoba
Senin, 29 April 2024
HUKUM
Sopir Taksi Daring, Jadi Korban Perampokan
Minggu, 28 April 2024
HUKUM
Selebgram Chandrika Chika Diringkus Polisi Atas Kasus Narkoba
Kamis, 25 April 2024
HUKUM
Aksi Pemerasan Minimarket, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
Selasa, 23 April 2024
HUKUM
Menyamar Jadi Pemudik, Kurir Ganja 42 Kg Diringkus Polisi
Selasa, 16 April 2024
HUKUM
Cegah Pungutan Liar, Satgas Saber Pungli Gelar Patroli Keliling Didalam Terminal Bus Kalideres
Jumat, 05 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Pemakaman Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dilakukan Secara Militer
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Kasus DBD Di RSUD Tamansari Meningkat
KESEHATAN | 2 hari yang lalu
#3
Sin Po Dunia Sepekan, 27 April 2024
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Klinik Fisioterapi Meditar Buka Cabang Baru di Kepala Gading
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Laporan Langsung - PKS Gelar Halal Bihalal, Sejumlah Petinggi Parpol Hadir
NASIONAL | 4 hari yang lalu