Polisi Tangkap 2 Wanita Pelaku Investasi Bodong
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 13 Januari 2023 | 17:13 WIB
SinPo.tv - Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap Investasi Bodong, modus Investasi Fiktif Double Dipps, Kartu Kredit, Pegadaian, Koperasi, dengan total kerugian 15 korban yang jumlahnya mencapai 19,6 Miliar. Dua Pelaku Perempuan ini ditangkap dengan barang bukti berupa kartu Atm, Emas Batangan, Buku Tabungan, Ktp, Cek Kosong dan sejumlah perangkat Telepon Genggam.
TAG:
Investasi Bodong
2 Wanita Pelaku Investasi Bodong
modus Investasi Fiktif Double Dipps
Kartu Kredit
Pegadaian
Koperasi
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Begal Payudara Sasar Wanita Muda Di Palembang
Rabu, 22 April 2026
HUKUM
Terbongkar! Lab Narkotika Golongan II Jenis Etomidate
Rabu, 22 April 2026
HUKUM
Terpergok Curi Besi Rel Kereta Api, Eks Pegawai PT KAI Ditangkap
Rabu, 22 April 2026
HUKUM
Komisi X DPR RI RDP Bersama Sejumlah Rektor Universitas
Selasa, 21 April 2026
HUKUM
Bawa Narkoba, Pria Diamankan Warga Dan Camat
Selasa, 21 April 2026
HUKUM
Pengunjung Gasak Uang Rp 4 Juta Di Ruang FO Hotel
Selasa, 21 April 2026
SINPO SEPEKAN
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran, Pekan Tilawatil Quran | Kilas Sepekan
07 Maret 2026 | 11:52 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
109 Warga Terdampak Banjir Di Bandar Lampung Dievakuasi
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Kebakaran Di Tanjung Duren V, Penghuni Ditemukan Tewas Di Dalam Rumah
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Iran Peringatkan Kapal Perang AS Di Hormuz, Israel-Lebanon Sepakat Gencatan Senjata | Sorotan Dunia
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Kebakaran Besar Hanguskan 1.000 Rumah Di Sabah, Malaysia
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#5
Penyanyi D4vd Ditangkap Polisi Los Angeles
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu





