Polisi Tangkap 2 Wanita Pelaku Investasi Bodong

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 13 Januari 2023 | 17:13 WIB
SinPo.tv - Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap Investasi Bodong, modus Investasi Fiktif Double Dipps, Kartu Kredit, Pegadaian, Koperasi, dengan total kerugian 15 korban yang jumlahnya mencapai 19,6 Miliar. Dua Pelaku Perempuan ini ditangkap dengan barang bukti berupa kartu Atm, Emas Batangan, Buku Tabungan, Ktp, Cek Kosong dan sejumlah perangkat Telepon Genggam.
TAG:
Investasi Bodong
2 Wanita Pelaku Investasi Bodong
modus Investasi Fiktif Double Dipps
Kartu Kredit
Pegadaian
Koperasi
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Usai Video Rampas Motor Viral, Polisi Tangkap Puluhan Debt Collector
Jumat, 12 September 2025
HUKUM

Ketangkap Warga, Pelaku Penjambretan Babak Belur
Jumat, 12 September 2025
HUKUM

Polisi Ungkap Peredaran Ganja dalam Kardus Makanan
Kamis, 11 September 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Sadis Di Surabaya
Kamis, 11 September 2025
HUKUM

3 Pelaku Pemerasan Penumpang Kapal Di Bakauheni, Ditangkap
Kamis, 11 September 2025
HUKUM

Terekam CCTV, Pelaku Jambret Kalung Emas Dibekuk
Rabu, 10 September 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Cek Cok Di Jalan, Pengendara Ojol Ditodong Pistol 1
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Pencuri Motor Kurir Paket Dibekuk, Motor Mahasiswa Di Begal | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo Tambah 65 Sekolah Rakyat Di Oktober
PENDIDIKAN | 4 hari yang lalu
#4
Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Sadis Di Surabaya
HUKUM | 5 hari yang lalu
#5
Airlangga Buka Suara Soal Bank Diguyur 200 T, Pameran ADEXCO 2025 Resmi Dibuka | Ruang Kabinet
NASIONAL | 1 hari yang lalu