Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengoplos Gas Elpiji 3 kg
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 12 Februari 2026 | 16:30 WIB
SinPo.tv - Komplotan pelaku pengoplos gas elpiji 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung gas elpiji 12 dan 5,5 kilogram ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat. Atas perbuatannya, pelaku merugikan negara hingga 2,8 miliar rupiah.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Di Sergap Polisi, Pelaku Begal Lompat Kesungai
Rabu, 18 Februari 2026
HUKUM
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengoplos Gas Elpiji 3 kg
Kamis, 12 Februari 2026
HUKUM
Terlibat Baku Tembak, Polisi Lumpuhkan Satu Pelaku Curanmor
Kamis, 12 Februari 2026
HUKUM
Terduga Penganiayaan Main Drum Mengajukan Permohonan Damai
Kamis, 12 Februari 2026
HUKUM
Seorang Ayah Di Sumbar Bunuh Pelaku Pencabulan Anaknya
Rabu, 11 Februari 2026
HUKUM
Ladang Ganja Ditemukan Di Tanah Karo
Selasa, 10 Februari 2026
SINPO SEPEKAN
Pemerintah Kerjasama Kembangkan Talenta Digital,Misbakhun Masuk Bursa Calon Ketua OJK| Kilas Sepekan
08 Februari 2026 | 05:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Seorang Ayah Di Sumbar Bunuh Pelaku Pencabulan Anaknya
HUKUM | 6 hari yang lalu
#2
Toko Perhiasan di Senayan Disegel Petugas Bea Cukai
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Terduga Penganiayaan Main Drum Mengajukan Permohonan Damai
HUKUM | 6 hari yang lalu
#4
Pikap Kecelakaan Beruntun, Sopir Dan Pengendara Motor Luka Berat
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
DPR Respon Rombongan Kendaraan PT Freeport Diserang OPM
NASIONAL | 4 hari yang lalu



